Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9453
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Putusan Nomor 48\/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Mdn)
Authors: Sebayang, Arie Fisans
metadata.dc.contributor.advisor: Barus, Utar Maharany
Suhatrizal
Keywords: pencurian;kekerasan;anak;theft;violence;child
Issue Date: 8-Jun-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: The crime of theft by violence committed by the child or commonly known in the community with the term robbery. Rob tools an act of evil, therefore, although it is not known in the Criminal Code but its formulation as a criminal act has clearly been regulated so it deserves to be punished as does violent theft. Problems in this thesis is how the factors causing children to do theft with violence, how the legal protection of children who commit theft with violence, how the law enforcement of children perpetrators of theft with violence. Research method in this thesis is library research. This method by way of researching law, legislation, writings or papers, document books or archives, and primary data that is a decision obtained directly by researchers at the Medan District Court. And do with direct interview technique to judge in Medan State Court. Factors The causes of theft with violence are internal and external factors. Internal factors are the impulses that occur from itself, while external factors are factors that are created from outside himself, this factor can be quite complex and varied. Social inequalities, economic disparities, injustice, are examples of the causes of crimes that come from outside themselves. Legal Protection of Children Against the Law (ABH) Related to Crime Theft by Child Violence is to respect the rights of the perpetrator to obtain justice, the legal certainty for the perpetrator and avoid the arbitrary and unnatural acts. And the application of the law against theft of criminal theft committed by the Child in Decision Number: 48 / Pid.Sus Anak / 2016 / PN.Mdn. Has been in accordance with the provisions of the law in this article 365 paragraph (2) of the Criminal Code and has been in accordance with the Law no. 35 Year 2014 on child protection. The fulfillment of the elements in Article 365 paragraph (2) which became the judge's consideration in imposing criminal sanctions on the defendant in accordance with facts revealed in the trial.
Description: Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak atau lazimnya dikenal dimasyarakat dengan istilah perampokan. Merampok juga adalah perbuatan jahat, oleh karena itu walaupun tidak dikenal dalam KUH Pidana namun perumusannya sebagai perbuatan pidana jelas telah diatur sehingga patut dihukum seperti halnya pencurian dengan kekerasan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana faktor penyebab anak melakukan pencurian dengan kekerasan, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan pencurian dengan kekerasan, bagaimana penerapan hukum terhadap anak pelaku pencurian dengan kekerasan. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan. Metode ini dengan cara melakukan peneletian terhadap hukum, perundang-undangan, tulisan atau makalah-makalah, buku-buku dokumen atau arsip, dan data primer yakni putusan yang diperoleh langsung oleh peneliti di Pengadilan Negeri Medan. Dan melakukan dengan tehnik wawancara langsung terhadap hakim di Pengadilan Negeri Medan. Faktor Penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan adalah faktor intern dan ekstern. Faktor intern adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri, sementara faktor ekstern adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidak adilan, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH) Terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak adalah untuk menghormati hak asasi si pelaku agar memperoleh keadilan, adanya kepastian hukum bagi pelaku serta menghindari perlakuan sewenang-wenang dan tidak wajar. Dan penerapan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Anak dalam Putusan Nomor : 48/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Mdn. Telah sesuai dengan ketentuan hukum dalam hal ini pasal 365 ayat (2) KUHP dan telah sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Terpenuhinya unsur-unsur dalam pasal 365 ayat (2) yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9453
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Arie Fisans Sebayang - Fulltext.pdfFulltext1.59 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.