Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9416
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Perceraian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Medan No.150/Pdt.G/2012/PN.Mdn)
Authors: Sibagariang, Bernard
metadata.dc.contributor.advisor: Arifin, Syamsul
Handayani, Sri
Keywords: tinjauan hukum;perceraian
Issue Date: 2014
Publisher: Universitas Medan Area
Description: Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Apabila Tujuan Perkawinan tidak Tercapai. Maka pasangan suami istri dapat memilih jalan untuk becerai dengan cara mengajukan gugatan cerai. Perceraian menimbulan akibat bagi bekas suami/ istri. Akibat perceraian dinyatakan di dalam pasal 41 undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974, dimana dalam pasal 41 sub (c) dinyatakan bahwa pengadilan dapat mewajibkan bekas suami untuk memberikan biaya pengadilan mengenai nafkah cerai bagi bekas istri tidak dijalankan oleh bekas suami. Di dalam penelitian ini permasalahan yang akan dibahas adalah (1) bagaimana tata perceraian melalui pengadilan negeri, (2) bagaimana tanggung jawab suami terhadap istri dan anak setelah perceraian, dan (3) bagaimanakah Dampak peceraian orang Tua terhadap anak. Metode penelitian ini dilakukan penulis dengan 2 cara yaitu : penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan ( field research). Penelitian kepustakaan, seperti buku- buku, kamus bahasa Indonesia, serta mempelajari sumber-sumber yang berhubungan dengan materi skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan ( field Research) yaitu penelitian yang bertusaha mencari data seakurat- akuratnya di pengadilan Negeri Medan. Metode penelitian ini dilakukan penulis dengan 2 cara yaitu : penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (field Research). penelitian kepustakaan, seperti buku-buku, kamus bahasa Indonesia, serta mempelajari sumber-sumber yang berhubungan dangan materi skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang berusaha mencari data seakurat –akuratnya di pengadilan negeri Medan. Hasil penelitian Menjelaskan bahwa Tata cara perceraian melalui pengadilan Negeri yang berlaku bagi mereka yang bukan beragama islam (Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha) adalah harus disertai dengan alasan. Yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan perceraian sebagaimana yang diatur dalam penjelasan undang-undang No.1 tahun 1975 sebagai peraturan pelaksanaan dari pada undang-undang No. 1 tahun 1974 bagi yang beragama Islam dilakukan di pengadilan Agama, dan Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut. Serta sejumlah besar anak yang tumbuh dalam keluarga yang tercerai. Kebanyakan anak-anak pada mulanya mengalami stress berat ketika orang tua mereka bercerai dan mereka beresiko mengembangkan masalah-masalah perilaku. Tetapi perceraian dapat juga melepaskan anak-anak dari konflik perkawinan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9416
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Bernard Sibagariang - Fulltext.pdfFulltext760.01 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.