Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/901
Title: Kajian Yuridis Tindak Pidana Terhadap Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Authors: Situmeang, Sahlul Umur
Keywords: tindak pidana;lingkungan hidup;limbah
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup yang menggunakan lingkungan limbah beracun dan bahan berbahaya adalah kejahatan ekstraordinary crime yaitu kejahatan yang sangat luar biasa dimana bisa berdampak sangat luas bagi kelangsungan hidup aneka raganekosistem lingkungan hidup indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas menetapkan bahwa tindak pidana lingkungan merupakan kejahatan. Di mana kejahatan merupakan perbuatan-perbuatan yang meskipun tidak di tentukan di dalam hukum tetapi di dasarkan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan tata hukum. Berdasarkan uraian di atas penulis mengambil judul tentang “ Kajian Yuridis Tindak Pidana Terhadap Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) “. Dengan permasalahan bagaimana ketentuan pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah berbahaya dan beracun, bagaimana ketentuan hukum pidana dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah bahan berbahaya dan beracun. Metode pengumpulan data dalam penulisan skripsi ini libary research dan field research. Dimana libary research adalah merupakan penelitian perpustakaan yang mengambil bahan-bahan dari buku data dan lain-lain. field research merupakan penelitian kelapangan yang mendatangi langsung penegak hukum yang bersangkutan. Hasil dari penelitian ini bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang konsentrasinya atau jumlahnya, baik sacara langsung dapat dicemarkan atau merusak lingkungan hidup atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahkluk hidup lainya. Rumusan pidananya merupakan delik materil dimana suatu perbuatan harus dibuktikan terlebih dahulu hubungan sebab akibatnya, dalam hal ini adalah hubungan perbuatan dengan pencemaran lingkungan hidup. Untuk hal ini pemerintah harus melengkapi peraturan perundang-undangan yang masih memerlukan pelaksanaanya dan mensosialisasikannya, lalu kepada perusahaan harus mematuhi peraturan-peraturan lingkungan hidup yang berlaku lalu kepada aparat penegak hukum harus menindak lanjuti subjek hukum yang melakukan tindak pidana lingkungan hidup
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/901
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400223_file1.pdfCover159.62 kBAdobe PDFView/Open
108400223_file2.pdfAbstract121.52 kBAdobe PDFView/Open
108400223_file3.pdfIntroduction276.14 kBAdobe PDFView/Open
108400223_file4.pdfChapter I408.78 kBAdobe PDFView/Open
108400223_file5.pdfChapter II501.97 kBAdobe PDFView/Open
108400223_file6.pdfChapter III391.6 kBAdobe PDFView/Open
108400223_file8.pdfReference200.69 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.