Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8767
Title: Analisis Yuridis Kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia
Authors: Helda
metadata.dc.contributor.advisor: Arifin, Syamsul
Nasution, Mirza
Keywords: dewan pertimbangan presiden;lembaga negara;lembaga negara bantu;uud 1945;sistem ketatanegaraan republik indonesia
Issue Date: 9-May-2012
Publisher: Universitas Medan Area
Description: Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) yang dilakukan tahun 1999 sampai dengan 2002 telah membawa perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia khususnya perubahan pada struktur kelembagaan negara. Sebelum perubahan UUD 1945 dikenal lembaga tertinggi negara (MPR) dan lembaga tinggi Negara ( Presiden, DPR, BPK, MA, DP A). Perubahaan UUD 1945 juga menimbulkan lembaga-lembaga negara yang baru seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Dewan Pertimbangan Presiden sebagai pengganti tugas lembaga negara yakni Dewan Pertimbangan Agung yang dihapus dari ketentuan UUD 1945. Dewan Pertimbangan Presiden sebagai lembaga negara berada dibawah Presiden melalui Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006 (UU No.19/2006) tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden memerlukan kajian yang lebih mendalam karena di dalam pratek ketatanegaraannya, Dewan Pertimbangan Presiden ini menjadi sebuah lembaga negara yang kewenangannya tidak diakomodir langsung dalam UUD 1945. Dalam perkembangannya Dewan Pertimbangan Presiden dijadikan sebagai lembaga penasehat Presiden akan tetapi seberapa jauh dan mengikatnya nasehat yang diberikan kepada Presiden masih terjadi pro dan kontra karena kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden tersebut. Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan dalam penelitian ini sebagai berikut: (1) Bagaimana pengaturan dan kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden sebagai lembaga negara bantu di dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia? (2) Bagaimana hubungan Dewan Pertimbangan Presiden dengan Lembaga Negara lainnya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia? Penelitian tesis ini dilakukan dengan tipe penelitian normatif, dari sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian eksplanatoris karena menggambarkan dan menjelaskan lebih dalam kedudukan lembaga negara bantu dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, dengan mengambil contoh Dewan Pertimbangan Presiden sebagai obyek analisis. Analisa bahan hukum dilakukan dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian tesis ini dapat disebutkan bahwa Dewan Pertimbangan Presiden merupakan salah satu lembaga negara bantu yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat penunjang dari kekuasaan lain dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dewan Pertimbangan Presiden berkedudukan sebagai lembaga negara bantu dan kedudukannya tidak setara dengan Presiden melainkan berada dibawah Presiden. Dilihat dari struktur keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan tugas dan kewajiban Dewan Pertimbangan Presiden akan berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangan menteri negara maupun lembaga-lembaga lainnya yang berada dalam ranah kekuasaan eksekutif.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8767
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
101803041.pdfFulltext1.83 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.