Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8723
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiregar, Retnawati-
dc.contributor.advisorDalimunthe, Mohd. Idris-
dc.contributor.authorAnsyah, Prabu-
dc.date.accessioned2018-05-12T03:10:31Z-
dc.date.available2018-05-12T03:10:31Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.uma.ac.id/handle/123456789/8723-
dc.descriptionPPh pasal 25 pada dasarnya adalah angsuran pajak, yang dihitung dengan dasar penghitungannya adalah dari PPh tahunan badan/OP setelah dikurangi kredit pajak tahun sebelumnya (PPh pasal 29). Atas konsep ini, PPh pasal 25 pada dasamya adalah suatu angsuran yang meringankan wajib pajak agar saat pembayaran pajak penghasilan badan tidak satu kali sekaligus. Dilain pihak, pemerintah sebagai pihak yang paling berkepentingan atas pembayaran pajak memerlukan biaya operasionalnya dalam tahun berjalan yang tentu saja didapat dari pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak pengurangan angsuran Pph pasal 25 Badan terhadap Penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Yang menjadi populasi pada penelitian ini adalah Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan pada tahun 2011 sampai 2012 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Teknik dalam pengambilan data ini dengan cara pengarnbilan data secara kuantitatif dengan data-data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Berdasarkan hasil penelitian. dapat disimpulkan bahwa Pengurangan Angsuran Pph pasal 25 Badan di tahun 2011 sampai 2012, kurang mempengaruhi minat para Wajib Pajak Badan terhadap program yang dibuat oleh pemerintah tersebut. Dimana hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan program tersebut semakin tahun semakin berkurang sektor yang menggunakannya, apalagi tujuan pemerintah menerapkan program tersebut agar dapat meningkatkan penerimaan Pajak Penghasilan dari sektor Pajak Penghasilan pasal 25 Badan akan tetapi penerimaan dari sektor tersebut untuk di tahun 2011 hanya sebesar 7,56%, sedangkan di tahun 2012 sebesar 4.95%. Hal ini dapat dilihat bahwa semakin menurunya penerimaan yang di dapat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpenguranganen_US
dc.subjectpajak penghasilan pasal 25en_US
dc.subjectpenerimaan pajaken_US
dc.titlePengurangan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan Terhadap Penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kotaen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098330097.pdfFulltext1.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.