Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7515
Title: Pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris dalam Perjanjian Kredit Bank (Studi Telaah Normatif Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas)
Authors: Khairunnisa, Dina
metadata.dc.contributor.advisor: Kamello, Tan
Lubbis, Elvi Zahara
Keywords: pertanggungjawaban;direksi dan komisaris;perjanjian kredit bank
Issue Date: 25-Aug-2008
Publisher: Universitas Medan Area
Description: Penelitian ini dilakukan dengan bentuk penelitian normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan penelitian yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan penelusuran bahan pustaka yakni upaya memperoleh data dari penelusuran literatur kepustakaan, peraturan perundang-undangan, majalah, koran, artikel online di halaman internet ataupun sumber lainnya yang kemudian data yang sudah diperoleh tersebut dianalisis dengan menggunakan metode induktif atau deduktif dengan menggunakan logika tertentu untuk menjawab masalah penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tersebut nantinya dapat diketahui bahwa tanggung jawab antara Direksi maupun Dewan Komisaris sebenarnya telah diatur sesuai dengan ketentuan yang ada walaupun pada praktiknya masih saja terdapat berbagai kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh kedua Organ Perseroan (Direksi dan Dewan Komisaris) tersebut, dan juga mengenai kedudukan para pihak di dalam perjanjian tersebut ternyata tidak hanya pihak nasabah debitur saja yang bisa dirugikan akibat perjanjian kredit tersebut akan tetapi pihak bank juga bisa saja dirugikan akibat adanya beberapa pasal yang tidak tercantum di dalam perjanjian kredit tersebut. Oleh karena itu hendaknya baik anggota Direksi maupun anggota Dewan Komisaris haruslah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi lagi penyelewengan di dalam pelaksanaan perjanjian kredit tersebut. Begitu juga mengenai posisi antara bank dengan nasabah debitur hendaknya berada pada posisi yang seimbang dan tidak berat sebelah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan di dalam perjanjian kredit tersebut.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7515
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
061803026.pdfFulltext4.31 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.