Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7458
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhaidi-
dc.contributor.advisorArif-
dc.contributor.authorGinting, Bhinneka Putra-
dc.date.accessioned2018-01-16T03:09:16Z-
dc.date.available2018-01-16T03:09:16Z-
dc.date.issued2008-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7458-
dc.descriptionDengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan hukum normatif maka dapat memberikan kesimpulan bahwa kedudukan amar putusan hakim yang bersifat deklarator merupakan hasil simpulan pemeriksaan materi perkara dan/atau inti yang paling utama yang menjelaskan kebenaran adanya peristiwa dan/atau adanya hak yang disengketakan yang dituangkan pada amar (dictum) putusan dan sifat dekaratoir yang dimaksud mempunyai akibat hukum sebagai landasan hak bagi si penggugat. Selanjutnya dalam praktek peradilan, putusan yang bersifat deklaratoir yang menyatakan adanya hutang/ganti rugi, ataupun adanya hak milik penggugat atas objek sengketa yang dikuasai oleh si tergugat secara melawan hukum, jika tidak didukung dengan amar putusan yang bersifat penghukuman/ condemnatoir, adalah tidak dapat dijalankan (Non eksekutabel). Agar putusan bermanfaat, maka harus dimajukan gugatan khusus oleh si penggugat berdasarkan putusan yang mendahuluinya untuk memperoleh amar putusan yang bersifat penghukuman/ condemnatoir dengan putusan serta merta (Uit voerbaar bij voorraad). Dalam hal ini praktek peradilan yang bertentangan dengan azas-azas hukumnya, tidak perlu dipertahankan dan pihak Mahkamah Agung selaku pemegang Kekuasaan Kehakiman yang Tertinggi, sudah sepatuhnya melakukan revormasi hukum tentang praktek peradilan yang bertentangan dengan azas-azas peradilan itu melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) atau Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) menunggu adanya penyusunan Hukum Acara Perdata Indonesia yang baru. Seyogianya amar putusan yang bersifat deklaratoir khususnya yang mengatur adanya hak dan kewajiban itu sudah dapat dijalankan (eksekusi), walaupun tidak didukung dengan sifat (condemnatoirnya, dengan suatu argumentasi juridis, bahwa sifat condemnatoir/ penghukuman itu adalah masalah hukum yang tidak perlu ditegaskan pada amar (dictum) putusan, karena sudah menjadi kewajiban hukum.en_US
dc.description.abstractFrom the analysis above, then the researcher formulates the problem that is: how the position of the decision of the civil case that is "deklaratoir"? And how the decision that is "deklaratoir" bring the benefit for the seeker of justice? By using the research method that is descriptive analytical with the normative legal approach then can give the conclusion that the position of the decision command of the judge that is deklarator deklarator am results of the knot of the inspection of case material and/or the most important core that explains the truth of the existence of the incident and/or the existence of the right that is disputed that is presented in the command (dictum) the decision and the characteristics dekaratoir that is meant have resulting from the law as the right base for the plaintiff. Further in practice the judicature, the decision that is deklaratoir that state the existence of the debt/compensation, or the existence of the plaintiffs proprietary rights on the object of the dispute that is controlled by the accused against the law, if being not supported with the decision command that is condemnatoir, am to be unable to be undertaken (Non eksekutabel). So that the decision is useful, then must be promoted by the special lawsuit by the plaintiff am based on the decision that precedes him to receive the decision command that is condemnatoir with the decision all of a sudden (Uit voerbaar bij voorraad). In this case the practice of the judicature that is compatible with his legal principles, need not be maintained and the Supreme Court's side as the holder of the Authority of most High Justice, already sepatut him do revormasi the law about the practice of the judicature that is compatible with the judicature principles through the Supreme Court's Regulation (PERMA) or the Supreme Court's Circular (SEMA) am waiting for the existence of the compilation of the Indonesian Civil Proceeding Law that is new. Necessarily the decision command that is deklaratoir especially that arrange the existence of the right and the obligation could have been undertaken (the execution), although being not supported with the characteristics condemnatoir him, with a juridical argumentation, that the characteristics condemnatoir that is the problem of the law that need not be stressed in the command (dictum) the decision, because of becoming the legal obligation.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjecteksekusi perkaraen_US
dc.subjectputusan hakimen_US
dc.subjectbersifat deklaratoiren_US
dc.titleEksekusi Perkara Perdata dan Amar Putusan Hakim yang Bersifat Deklamatoir (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam)en_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
061803021.pdfFulltext3.34 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.