Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/6936
Title: Pengendalian Intern Gaji Upah pada PT (Persero) Pelabuhan INdonesia I Cabang Belawan
Authors: Samaun, Harri
metadata.dc.contributor.advisor: Abidin, Zainal
Rosmaini
Keywords: Upah;Pelabuhan
Issue Date: 21-Oct-2008
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Perusahaan Pelabuhan Negara menjadi Perusahaan Negara Pelabuhan (P. N. Pelabuhan), pada tahun 1 961 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1961 Lembaran Negara No. 1 28 tahun 1 961 , nama perusahaan Pelabuhan Negara diganti lagi menjadi Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah I atau lebih dikenal dengan singkatan P. N. Pelabuhan. Dengan Peraturan Pemerintah No.18I1964 sistem organisasi kepelabuhan berubah. Maka Pengusaha tunggal di pelabuhan adalah "Komandan Penguasa Pelabuhan" yang didalamnya tergabung Syahbandar sebagai staff operasi dan P. N. Pelabuhan sebagai staff service atau staff jasa. Belawan termasuk kedalam Perum Pelabuhan I bersama 1 8 Pelabuhan lainnya yang berada di Sumatera Utara, Aceh dan Riau. Pejabat pimpinan dari Perum ini terdiri dari beberapa orang Direksi, sedang Pelabuhan cabangnya dipimpin oleh Kepala Cabang, sementara jabatan Adpel tetap ada. Dan sebagai Kepala Cabang Pelabuhan Belawan yang pertama setelah berjalannya Perum Pelabuhan ini adalah Soetristo Muali, yang telah dilantik pada tanggal 26 Juli 1 984. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 56 tahun 1 991 tanggal 1 9 Oktober 1 991 tentang perubahan status Perusahaan Umum Pelabuhan I menjadi PT. (PERSERO) Pelabuhan Indonesia I.
URI: http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/6936
Appears in Collections:SP - Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
028330119_File1.pdfCover303.17 kBAdobe PDFView/Open
028330119_File2.pdfAbstract248.91 kBAdobe PDFView/Open
028330119_File3.pdfIntroduction354.06 kBAdobe PDFView/Open
028330119_File4.pdfChapter I205.59 kBAdobe PDFView/Open
028330119_File8.pdfReference173.86 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.