Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/6710
Title: Analisis Restitusi Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Binjai
Authors: Nasution, Fauziah
Keywords: Restitusi;Pajak
Issue Date: 23-Oct-2006
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Proses restitusi PPN terhadap pengusaha yang melakukan ekspor dimulai dari, PKP membuat permohonan restitusi PPN ke Kantor Pelayanan Pajak dengan melampirkan : Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang telah difiat muat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai(DJBC), Bill of lading (BIL) atau Air Waybill dan Wesel ekspor atau bukti transfer. Jika berkas peromohonan telah lengkap, maka akan dilakukan pemeriksaan dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak saat pennohonan. Jika jangka waktu tersebut telah dilampaui, maka Dirjen Pajak berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut akan mengeltiarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP), yang artinya perrnohonan kelebiban pembayaran pajak dikabulkan. Selanjutnya Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) diterbitkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakbir, dan dilanjutkan dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP). Berdasarkan SPMKP maka PKP akan mencairkan dana atas kelebihan pembayaran pajak di bank yang telah ditetapkan Kantor Pelayanan Pajak. ·
URI: http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/6710
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
028330114_File1.pdfCover445.17 kBAdobe PDFView/Open
028330114_File2.pdfAbstract437.53 kBAdobe PDFView/Open
028330114_File3.pdfIntroduction655.47 kBAdobe PDFView/Open
028330114_File4.pdfChapter I492.94 kBAdobe PDFView/Open
028330114_File8.pdfReference280.65 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.