Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5969
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSaiser, Ernesto-
dc.date.accessioned2017-12-11T08:30:15Z-
dc.date.available2017-12-11T08:30:15Z-
dc.date.issued2007-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5969-
dc.description.abstractMudah-mudahan dengan tulisan ini akan memberi pengetahuan bagi saya sebagai penulis bahan skripsi ini dan sekaligus bagi masyarakat umum ataupun para penegak hukum di bumi Indonesia tercinta ini. Walaupun saya sadar bahwa tulisan ini tidaklah memadai untuk dijadikan sebagai pedoman dalam mempelajari hak-hak seorang tersangka dan wewenang kepolisian dalam penangguhan penahanan bagi seseorang yang melakukan tindak pidana kejahatan dan kekerasan di tingkat penyidikan (proses penyidikan di Kepolisian) sesuai dengan Undang-undang yang berlaku (Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku bahwa penyidik Polri sehubungan dengan kewenangannya dapat melakukan penangguhan penahanan bagi seorang tersangka sebagaimana ditentukan dalam pasal 31 KUHAP namun agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan bagi penyidik Polri perlu dilakukan rambu-rambu dan syarat-syarat tertentu oleh Undang-undang apa yang harus dipenuhi baik secara formil maupun materil yang dilakukan oleh si tersangka dalam rangka proses penyidikan di tingkat Kepolisian seperti perlunya bagi seorang penjamin yang salah satu merupakan syarat formil agar bagi pemohon penangguhan penahanan apabila terjadi sesuatu yang menyebabkan kesulitan dalam hal penyidikan agar penjamin tersebut turut bertanggungjawab agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Di samping itu ada juga syarat materil yang harus dipenuhi yaitu Polisi (pihak penyidik) berkeyakinan bahwa si tersangka (pemohon penangguhan) betul-betul orang yang dipercaya dan beritikad baik bahwa pihak yang ditangguhkan tidak akan mempersulit proses penyidikan di tingkat Kepolisian.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectwewenang penyidiken_US
dc.subjectpidana kejahatanen_US
dc.subjectpenangguhan tahananen_US
dc.titleWewenang Penyidik Polri Memberikan Penangguhan Penahanan Bagi Tersangka Tindak Pidana Kejahatan Dan Kekerasan (Studi Kasus Di Poltabes Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048400213_file1.pdfCover505.04 kBAdobe PDFView/Open
048400213_file2.pdfAbstract358.31 kBAdobe PDFView/Open
048400213_file3.pdfIntroduction527.88 kBAdobe PDFView/Open
048400213_file4.pdfChapter I431.47 kBAdobe PDFView/Open
048400213_file8.pdfReference358.25 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.