Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5407
Title: Hak Tersangka Untuk Mendapat Bantuan Hukum Menurut Kitab Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Studi Kasus di Poltabes Medan
Authors: Tarigan, Jasa Jasdi
Keywords: hak tersangka;bantuan hukum
Issue Date: 2008
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Bantuan hukum adalah merupakan suatu hal yang sangat penting di dalam penegakan hukum, yang pengaturannya telah secara tegas diatur di dalam ketentuan perundang-undangan. Bantuan hukum ini adalah merupakan suatu hak yang diberikan oleh hukum bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi proses peradilan tetapi juga diberikan pada saat proses pengadilan. Tersangka atau terdakwa yang disangkakan maupun didakwakan telah melakukan tindak pidana juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih advokat/peoasehat hukum. Pemberian bantuan hukum terhadap tersangka/terdakwa ini telah diberikan pada saat proses pemeriksaan pendahuluan di kepolisian
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5407
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048400172_file1.pdfCover438.65 kBAdobe PDFView/Open
048400172_file2.pdfAbstract401.79 kBAdobe PDFView/Open
048400172_file3.pdfIntroduction532.24 kBAdobe PDFView/Open
048400172_file4.pdfChapter I416.85 kBAdobe PDFView/Open
048400172_file8.pdfReference468.23 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.