Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4053
Title: Tugas Dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Perseroan Terbatas Yang Dinyatakan Pailit
Authors: Sinaga, Jhon Mulia
Keywords: Tugas dan tanggung jawab kurator dan;pemberesan perseroan terbatas
Issue Date: 2002
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Apabila seorang debitur tidak dapat memenuhi prestasinya maka kreditur dapat meminta bantuan hakim untuk menyaksaikan persoalan tersebut. Akan tetapi dengan mengajukan tuntutan ke muka hakim, adalah sulit untuk mendapatkan pemenuhan secara tepat, karena hakim harus memeriksa untuk mendapatkan bukti-bukti yang benar, di mana selama pemeriksaan yang makan waktu di debitur ada kesempatan untuk menyisihkan harta kekayaannya ataupun salah menggunakan dengan demikian mungkin harta kekayaan debitur tidak cukup lagi untuk pemenuhan atau pembayaran piutang kreditur.Dan lebih sulit lagi apabila debitur mempunyai beberapa orang kreditur, dan semua kreditur tersebut menginginkan untuk dibayar terlebih dahulu, dan kreditur yang terlambat menggunakan gugatan akan mengalami kerugian Tetapi dengan adanya Peraturan Kepailitan kesulitan-kesulitan di atas dapat diatasi. Dengan dijatuhkannya pailit bagi seorang debitur, sejak saat itu pulalah si debitur kehilangan hak untuk mengurus dan menguasai harta kekayaannya dimana pengurusan dan penguasaan beralih kepada curator, maka dengan demikian jaminan akan piutang para kreditur lebih dapat dijamin dan penerimaan secara adil
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4053
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
968400048_file1.pdfCover304.75 kBAdobe PDFView/Open
968400048_file2.pdfAbstract290.49 kBAdobe PDFView/Open
968400048_file3.pdfIntroduction392.12 kBAdobe PDFView/Open
968400048_file4.pdfChapter I397.2 kBAdobe PDFView/Open
968400048_file8.pdfReference328.88 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.