Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/3854
Title: | Tinjauan Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP |
Authors: | Ginting, Susi Heriani |
Keywords: | pembunuhan berencana;pidana mati |
Issue Date: | 2003 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Pidana mati atau hukuman rnati adalah suatu hukurnan mati yang dijalankan oleh Algojo ditempat penggantungan dengan mempergunakan sebuah jerat leher terhukum orang tersebut masa sekarang hukuman merupakan dua komponen tampak dalam berbagai telah pemidanaan di pelbagai bagian dunia mengungkapkan fakta dan data yang tidak sama mengenai permasalahan dan hubungan kedua komponen tersebut di alas. Untuk itu kita dapal melihat sejarah hukum pidana pada masa lampau, mengungkapkan adanya sikap dan pendapat seolah-olah pidana mati ini merupakan obat yang paling mujarab terhadap kejahatan-kejahatan berat lainnya. Dan hal ini pun kita dapat melihat bukan saja pada masa Jampau, akan tetapi pada masa sekarangpun dan menjatuhkan papan tempat orang itu berdiri yang mernbuat menjadi tergantung atau terjerat Jehemya, sedangkan pada mati ini dilakukan dengan ditembak sampai mati. Dalam hal ini pembunuhan berencana dan pidana mati permasalahan yang sangat erat kaitan. Dimana hal ini Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dipelbagai negara yang mengancam pembumihan berencana dengan ancaman pidana mati. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/3854 |
Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
978400015_file1.pdf | Cover | 1.08 MB | Adobe PDF | View/Open |
978400015_file2.pdf | Abstract | 1.26 MB | Adobe PDF | View/Open |
978400015_file3.pdf | Introduction | 1.67 MB | Adobe PDF | View/Open |
978400015_file4.pdf | Chapter I | 1.28 MB | Adobe PDF | View/Open |
978400015_file8.pdf | Reference | 1.34 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.