Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/368
Title: Peranan Kepolisian Dalam Penyidikan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Studi Pada Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, No. register 123/Pid.B/2013/Pn.Gs
Authors: Jonatan
Keywords: Kepolisian;Penyidikan Tindak Pidana;Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga
Issue Date: 2015
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini berarti bahwa negara Indonesia sebagaimana digariskan adalah negara hukum yang demokratis berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, menjunjung tinggi hak asasi manusia serta melindungi segenap bangsa Indonesia. Masalah tindak kekerasan adalah suatu masalah sosial yang menarik dan menuntut perhatian yang serius dari waktu ke waktu. Terlebih lagi terdapat kecenderungan perkembangan peningkatan dari bentuk dan jenis tindak kekerasan tertentu, baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Kekerasan fisik dalam rumah tangga adalah suatu tindakan kekerasan (seperti memukul, menendang, dan lain-lain) yang mengakibatkan luka, rasa sakit, atau cacat pada tubuh istri hingga menyebabkan kematian. Korban kekerasan fisik mayoritas perempuan. Kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga banyak terjadi di Kabupaten Nias Selatan dimana dalam penanganannya kasus ini ditangani oleh pihak Polisi. Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini antara lain, untuk mengetahui peranan kepolisian dalam menyidik kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga, apa saja faktor yang sangat berpengaruh, dan bagaimana kebijakan Pengadilan Negeri Tinggi Gunung Sitoli dalam menyelesaikan kasus tersebut. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Polri dalam penyidikan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga yang dilaksanakan selama ini di Kabupaten Nias Selatan dengan menggunakan cara pendekatan penal dan non penal. Pendekatan non penal dilaksanakan oleh bagian Binamitra secara pre-emptif, sedangkan pendekatan penal dilaksanakan oleh bagian Reserse Kriminil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak melalui criminal justice system dan selanjutnya diserahkan kepada pihak pengadilan untuk diberikan putusan. Hambatan-hambatan Polri dalam upaya penyidikanya itu berasal dari substansi hukum (Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Struktur hukum dan budaya. Solusi bagi polri dalam upaya penyidikan dimasa depan dapat dilaksanakan melalui peranan polri dalam pendekatan non penal policy. Sedangkan untuk pendekatan penal policy dapat dilakukan dengan memperbaiki dan menyempurnakan instrumen hukum yang menjadi masalah dalam penerapannya agar tidak terjadi salah interpretasi. Adanya koordinasi yang intensif antar aparat penegak hukum untuk mereduksi perbedaan persepsi dan menyatukan visi dan upaya penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/368
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400004_file1.pdfCover103.47 kBAdobe PDFView/Open
088400004_file2.pdfAbstract103.28 kBAdobe PDFView/Open
088400004_file3.pdfIntroduction111.82 kBAdobe PDFView/Open
088400004_file4.pdfChapter I123.88 kBAdobe PDFView/Open
088400004_file5.pdfChapter II152.45 kBAdobe PDFView/Open
088400004_file6.pdfChapter III180.31 kBAdobe PDFView/Open
088400004_file8.pdfEnclousure181.1 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.