Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/2144
Title: Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Yang Dilakukan Anak dalam Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Authors: Sembiring, Martianna Br
Keywords: Crime in Publik;Crime in Children
Issue Date: 12-Apr-2011
Abstract: Anak adalah merupakan generasi bangsa yang tidak boleh dianggap ringan dan tidak ada apa-apa. Melainkan mereka harus dibina dan dididik dengan baik agar kelak menjadi penerus bangsa yang berkualitas. Sebab sangat banyak faktor yang membuat perilak:u dan tindakan anak menjadi jahat. Sebab sangat faktor yang membuat perilaku dan tindakan anak yang telah melakukan perbuatan jahat tersebut dipandang sebagai penjahat. Melainkan harus tetap dipandang sebagai anak manusia yang perlu dididik lebih intensif lagi agar kelak tidak terns menjadi orang-orang yang tidak bermoral. Meskipun sejalan dengan kemajuan zaman semakin banyak anak-anak yang berani berbuat nekad melakukan kejahatan.Namun para anak yang telah melakukan kejahatan tersebut harus tetap mendapatkan pelayanan sebaik mungkin dalam rangka mengubah sikap dan perilakunya yang salah tersebut. Untuk itu memang diperlukan juga hukuman yang pantas agar membuat jera bagi anak yang telah melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum pidana tersebut. Adapun permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana kriteria khusus bagi tindak pidana yang dilakukan anak dan bagaimana proses peradilan anak menurut ketentuan Undang-Undang No.3 Tahun 1997. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan pada Polda Sumut. Dari hasil pengumpulan data maka dilak:ukan analisis data yaitu Kriteria khusus bagi tindak pidana yang dilakukan anak adalah adanya pembatasan usia anak, ruang lingkup masalah yaitu perkara anak nakal, ditangani oleh pejabat khusus yaitu pejabat peradilan yang mempunyai perhatian terhadap anak, suasana pemeriksaan secara kekeluargaan, acara pemeriksaan yang tertutup, diperiksa oleh hakim tunggal, masa penahanan yang lebih singkat dan hukuman yang lebih ringan. Proses peradilan anak menurut ketentuan Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tidak berbeda dengan sistem peradilan umum hanya cara dan suasana ruang siding penuh kekeluargaan dan bersifat tertutup sebelum sidang dibuka, hakim meminta pembimbing kemasyarakan untuk menyampaikan laporan hasil penelitian tentang anak tersebut, namun putusan peradilan anak harus diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/2144
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400018_file1.pdfCover945.94 kBAdobe PDFView/Open
078400018_file2.pdfAbstract409.75 kBAdobe PDFView/Open
078400018_file3.pdfIntroduction1.12 MBAdobe PDFView/Open
078400018_file4.pdfChapter I651.06 kBAdobe PDFView/Open
078400018_file8.pdfRefetrence4.03 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.