Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18451
Title: Tinjauan Hukum Perjanjian Sewa Menyewa Kios antara Pedagang pengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serdang Bedagai
Other Titles: Legal Review of Rental Agreements of Kiosing between Traders and Industry and Trade Services of Serdang Bedagai Regency
Authors: Harahap, Arga Shinji
Keywords: perjanjian sewa menyewa kios;pasar;kiosk rental agreement;perbaungan market
Issue Date: 2-Aug-2022
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;188400049
Abstract: Setiap pelaku usaha yang akan melakukan suatu kegiatan usaha dapat menggunakan ruangan berupa toko, ataupun kios di mana pun lokasi yang akan dijangkau untuk mendukung proses kelancaran dari kegiatan usaha tersebut, Sebelum melakukan penyewaan tempat yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan usahanya, penyewa haruslah mengetahui bahwa dalam melakukan kegiatan tersebut si penyewa harus melakukan suatu perjanjian terlebih dahulu kepada pihak pengelola toko di suatu lokasi yang telah dijangkau oleh pelaku usaha tersebut agar terjadinya suatu kesepakatan atas persewaan tersebut. Berdasarkan uraian tersebut peneliti menemukan masalah terkait dengan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kios antara pedagang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Serdang Bedagai pada Pasar Perbaungan, hambatan yang dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam melaksanakan perjanjian sewa menyewa kios pada pedagang di Pasar Perbaungan, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kios antara pedagang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Serdang Bedagai pada Pasar Perbaungan, untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam melaksanakan perjanjian sewa menyewa kios pada pedagang di Pasar Perbaungan. Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, teknik pengumpulan data yaitu dengan penelitian kepustakaan dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kios antara pedagang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Serdang Bedagai pada Pasar Perbaungan Membuat pengajuan dengan melengkapi persyaratan seperti foto kopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), pas foto berwana 2x3 2 lembar, materai Rp.10.000 sebanyak 2 lembar, selanjutnya membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa bersedia untuk menempati kios untuk berjulan dalam hal ini kios tidak boleh digunakann tidak pada peruntukannya (tidak di jadikan sebagai gudang, tempat tinggal, tempat parkir), tidak merubah bentuk kios, tidak memindah tangankan kepada orang lain seperti disewakan dan di jual kapada orang lain, tidak menjual barang-barang yang dilarang (seperti narkoba, miniman keras) semua di tuangkan dalam surat pernyataan, hambatan yang dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam melaksanakan perjanjian sewa menyewa kios pada pedagang di Pasar Perbaungan, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kios antara pedagang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Serdang Bedagai pada Pasar Perbaungan adalah beberapa pedagang/penyewa saat pengutipan retribusi harian tidak mau membayar dengan alasan belum ada penjualan dan tidak berada di kios saat pengutipan, adanya pengalihan kios, tidak berjualan selama tiga bulan berturut-turut, tidak memperpanjang sewa kios, warga membangun kios tanpa ijin. Every business actor who will carry out a business activity can use a room in the form of a shop, or kiosk wherever the location will be reached to support the smooth process of the business activity. To carry out these activities, the tenant must make an agreement in advance with the store manager in a location that has been reached by the business actor so that an agreement can be reached on the rental. Based on this description, the researchers found problems related to the implementation of the kiosk rental agreement between traders and the Department of Industry and Trade in Serdang Bedagai Regency at the Perbaungan Market, the obstacles faced by the Industry and Trade Office in carrying out the kiosk rental agreement to traders at the Perbaungan Market, the purpose of this research is to find out the implementation of the kiosk rental agreement between traders and the Industry and Trade Office in Serdang Bedagai Regency at the Perbaungan Market, to find out the obstacles faced by the Industry and Trade Office in carrying out the kiosk rental agreement to traders at the Perbaungan Market. The research used is normative juridical, data collection techniques are library research and interviews. Based on the results of the research that has been done, the researcher concludes that the implementation of the kiosk rental agreement between traders and the Department of Industry and Trade in Serdang Bedagai Regency at Perbaungan Market Make a submission by completing requirements such as photocopies of identity cards (KTP), family cards (KK), 2 pieces of 2 x 3 colored photographs, 2 pieces of Rp. 10,000 stamp duty, then make a statement stating that you are willing to occupy the kiosk for selling, in this case the kiosk may not be used not for its intended purpose (not used as a warehouse, residence, parking lot) ), does not change the shape of the kiosk, does not transfer to other people such as being rented and sold to other people, does not sell prohibited items (such as drugs, hard drinks) all stated in a statement, the obstacles faced by the Department of Industry and Trade in carrying out the rental agreement of the kiosk to the In Perbaungan Market, the purpose of this research is to find out the implementation of the kiosk rental agreement between traders and the Department of Industry and Trade in Serdang Bedagai Regency. At Perbaungan Market, some traders/tenants at the time of quoting the daily levy did not want to pay on the grounds that there had been no sales and were not in the market. kiosks at the time of quoting, switching kiosks, not selling for three months in a row, not extending kiosk rentals, residents building kiosks without a permit.
Description: 70 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18451
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400049 - Arga Shinji Harahap - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.58 MBAdobe PDFView/Open
188400049 - Arga Shinji Harahap - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV248.54 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.