Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18349
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHura, Serfinawati-
dc.date.accessioned2022-11-10T08:32:20Z-
dc.date.available2022-11-10T08:32:20Z-
dc.date.issued2022-08-03-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18349-
dc.description69 Halamanen_US
dc.description.abstractKosmetik menjadi salah satu ladang bisnis yang menjanjikan bagi pelaku usaha baik dari kosmetik yang memiliki izin edar dari pemerintah sampai dengan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau illegal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh BBPOM terkait peredaran kosmetik yang tidak memiliki ijin edar dan bagaimana akibat hukum atas penegakan hukum yang dilakukan oleh BBPOM terkait peredaran kosmetik yang tidak memiliki ijin edar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pembahasan bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh BBPOM terkait peredaran kosmetik yang tidak memiliki ijin edar yaitu regulator (pengatur) yang bertugas membuat aturan mengenai peredaran obat dan makanan dalam hal ini kosmetik yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam pengawasan dan penindakan terhadap kosmetik yang beredar diwilayah Indonesia. Pengawasan, sistem pengawasan terdiri dari dua yaitu (a) pengawasan sebelum beredar (Pre-Market) yaitu penyusunan dan penerapan standar yang dilakukan oleh BPOM Pusat yang berisi persyaratan kosmetik sebelum beredar. (b) Pengawasan setelah beredar (Post Market) yaitu pembelian produk kosmetik secara acak (sampling) yang kemudian akan dilakukan uji laboratorium terhadap produk tersebut dan melakukan pemeriksaan sarana distribusi kosmetik. Akibat hukum atas penegakan hukum yang dilakukan oleh BBPOM terkait peredaran kosmetik yang tidak memiliki ijin edar adalah pelaku usaha dapat dikenakan sanksi-sanksi sebagaimana telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain sanksi andministratif yang diatur oleh Pasal 60 UUPK, sanksi pidana yang diatur oleh Pasal 62 UUPK maupun pidana tambahan yang diatur oleh Pasal 63 UUPK. Selain itu konsumen juga dapat menuntut kepada pelaku usaha terkait kerugian-kerugian yang diderita oleh konsumen atas produk yang tidak memiliki ijin edar tersebut, sebagaimana diatur dalam UUPK dan KUHPerdata. Cosmetics is one of the promising business fields for business actors, from cosmetics that have a distribution permit from the government to cosmetic products that do not have a distribution permit or are illegal. The problem in this research is how the form of law enforcement carried out by BBPOM regarding the distribution of cosmetics that do not have a distribution permit and what are the legal consequences of law enforcement carried out by BBPOM regarding the circulation of cosmetics that do not have a distribution permit. The type of research used in writing this thesis is normative juridical which is descriptive analysis. The approach method used in this research is the statutory approach. Based on the results of the discussion of the form of law enforcement carried out by BBPOM regarding the distribution of cosmetics that do not have a distribution permit, namely the regulator in charge of making rules regarding the distribution of drugs and food, in this case cosmetics, which will then be used as guidelines in monitoring and taking action against cosmetics circulating in the region. Indonesia. Supervision, the supervision system consists of two, namely (a) supervision before circulation (Pre-Market), namely the preparation and application of standards carried out by the Central BPOM which contains cosmetic requirements before being circulated. (b) Supervision after circulation (Post Market), namely the purchase of cosmetic products at random (sampling) which will then be subjected to laboratory tests on these products and inspection of cosmetic distribution facilities. The legal consequence of law enforcement carried out by BBPOM regarding the distribution of cosmetics that do not have a distribution permit is that business actors can be subject to sanctions as regulated by applicable laws and regulations, including administrative sanctions regulated by Article 60 UUPK, criminal sanctions imposed regulated by Article 62 of the UUPK as well as additional penalties regulated by Article 63 of the UUPK. In addition, consumers can also sue business actors regarding the losses suffered by consumers for products that do not have a distribution permit, as regulated in the UUPK and the Civil Code.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;188400131-
dc.subjectpenegakan hukumen_US
dc.subjectBBPOMen_US
dc.subjectkosmetik yang tidak memiliki ijin edaren_US
dc.subjectlaw enforcementen_US
dc.subjectBBPOMen_US
dc.subjectunlicensed cosmetics circulateden_US
dc.titlePenegakan Hukum Pidana oleh BBPOM terhadap Kosmetik yang Tidak Memiliki Ijin Edar (Studi di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan)en_US
dc.title.alternativeEnforcement Of Criminal Law by Bbpom on Cosmetics that Do Not Have A Marketing Permit (Study at the Center For Drug and Food Control (BBPOM) Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400131 - Serfinawati Hura - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography780.69 kBAdobe PDFView/Open
188400131 - Serfinawati Hura - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV317.75 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.