Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18308
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorLubis, Agsti Titania-
dc.date.accessioned2022-11-03T08:31:17Z-
dc.date.available2022-11-03T08:31:17Z-
dc.date.issued2022-08-08-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18308-
dc.description82 Halamanen_US
dc.description.abstractAdanya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau tjsl pada hakikatnya merupakan bentuk kontribusi suatu perusahaan, dengan tujuan akhir mewujudkan pembangunan berkelanjutan, serta perusahaan yang dapat memunculkan kemandirian pada masyarakat dan kesejahteraan baik sosial dan lingkungan. tanggung jawab sosial dan lingkungan ini diterapkan ialah berdasarkan undang-undang yang telah mengatur bagaimana penerapan di setiap perusahaan apakah sudah sesuai atau sejalan dengan tujuan visi misi yang diinginkan oleh pemerintah untuk masyarakat. Dapat diperoleh rumusan bagaimana kebijakan pengaturan tjsl di PTPN III, apa saja bentuk-bentuk tjsl yang dilaksanakan oleh PTPN III, dan apa yang menjadi kendala yang dihadapi PTPN III dalam penerapan tjsl. Adapun tujuan penelitian dan penulisan skripsi yang penulis lakukan adalah untuk Mengetahui dan Memahami penerapan tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di PTPN III. Adapun jenis penelitian adalah yuridis normatif yaitu metode penelitian ini memadukan antara bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan primer yang diperoleh dilapangan khususnya tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pembahasan Pengaturan Kebijakan yang dilaksanakan oleh perusahaan PT. Perkebunan Nusantara III ialah diatur berdasarkan Permen BUMN 05/MBU/04/2021 dan sudah menerapkan ISO 26000 (International Organization for Standarization. Terdapat dua bentuk pembagian program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yaitu Pendanaan UMK (Usaha Mikro Kecil) dan Kegiatan Lainnya (Non PUMK). Kendala yang sering terjadi ialah pengembalian dana UMK sering kali tidak tepat waktu dalam melaksanakan pembayarannya. Kesimpulan kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan PTPN III ialah ISO 26000. Bentuk program perusahaan terbagi dua salah yaitu pendanaan UMK yang terdiri dari sektor dagang, jasa, industri, peternakan dan pertanian, dan bentuk Pendanaan Non PUMK yang terdiri dari sektor sarana ibadah, saranan umum, pendidikan, kesehatan, bansos kemasyarakatan, dan pelestarian alam Saran saya berdasarkan data yang telah saya peroleh ada sebagian data yang kurang akurat yang telah saya terima yaitu dibagian wilayah Jakarta bentuk bantuannya tidak ada penjelasan, seharusnya lebih akurat data yang diperoleh dari perusahaan. The existence of Corporate Social Responsibility or tjsl is essentially a form of contribution of a company, with the ultimate goal of realising sustainable development, as well as companies that can bring about independence in society and welfare both social and environmental. social and environmental responsibility is applied is based on laws that have regulated how the application in each company whether it is in accordance or in line with the vision and mission objectives desired by the government for the community. Can be obtained formulation of how tjsl regulatory policy in PTPN III, what forms of tjsl implemented by PTPN III, and what are the obstacles faced by PTPN III in the application of tjsl. The purpose of the research and writing of the thesis that the author does is to know and understand the application of corporate social responsibility in PTPN III. The type of research is normative juridical, namely this research method combines legal materials which are secondary data with primary data obtained in the field, especially on the implementation of social and environmental responsibility. Discussion of Policy Arrangements implemented by the company PT Perkebunan Nusantara III is regulated based on Permen BUMN 05 / MBU / 04/2021 and has implemented ISO 26000 (International Organization for Standarization. There are two forms of distribution of the Social and Environmental Responsibility programme, namely UMK Funding (Micro and Small Enterprises) and Other Activities (Non PUMK). The obstacle that often occurs is that UMK refunds are often not on time in carrying out their payments. The conclusion of the policy applied by PTPN III company is ISO 26000. The form of the company's programme is divided into two, namely the funding of UMK which consists of the trade, service, industry, livestock and agriculture sectors, and the form of Non PUMK Funding which consists of the sectors of worship facilities, public facilities, education, health, community social assistance, and nature conservation My suggestion is based on the data that I have obtained there is some inaccurate data that I have received, namely in the Jakarta area the form of assistance has no explanation, it should be more accurate data obtained from the company.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;188400120-
dc.subjecttanggung Jawaben_US
dc.subjectperusahaanen_US
dc.subjectgood corporate governanceen_US
dc.subjectBUMNen_US
dc.titleTanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governance pada Bumn (Studi PTPN III)en_US
dc.title.alternativeCorporate Social and Enviromental Resphonsibility Based on Good Corporate Governance Principles in Bumn (Study PTPN III)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
188400120 - Agsti Titania Lubis - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography2.95 MBAdobe PDFView/Open
188400120 - Agsti Titania Lubis - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV904.7 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.