Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18007
Title: Perlindungan Hukum Ahli Waris Dalam Pembagian Harta Warisan (Studi Putusan No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn)
Other Titles: Legal Protection of Heirs In the Distribution of Inheritance (Study of Decision No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn)
Authors: Pasaribu, Elva Selvani
metadata.dc.contributor.advisor: Munthe, Riswan
Handayani, sri
Keywords: Pembagian;Harta Warisan;Hukum Perdata;Division;Inheritance;Civil Law
Issue Date: 8-Jul-2022
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;178400299
Abstract: Harta warisan sebaiknya dibagikan tepat waktu untuk mencegah timbulnya masalah yang mungkin terjadi di belakang hari karena pembagiannya dianggap tidak adil atau menimbulkan konflik antara para ahli waris. Pembagian harta warisan sepantasnya disegerakan yaitu ketika pewaris meninggal dunia dan para ahli waris terlebih dahulu mengeluarkan beberapa biaya sebelum harta warisan tersebut dibagikan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penetapan ahli waris dan pembagian harta warisan menurut hukum perdata dan bagaimana kekuatan hukum terhadap pembagian harta warisan berdasarkan Putusan No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari normanorma yang ada atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Sifat penelitian yang dipergunakan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah deskriptif analis dari studi putusan kasus. Teknik pengumpulan data yaitu Studi dokumen yaitu bahan-bahan kepustakaan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang dikemukakan, hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap. Penelitian lapangan (Field Research): wawancara yaitu penulis langsung melakukan studi Pengadilan Negeri Medan untuk mengambil contoh kasus tentang pembagian harta warisan yaitu Putusan No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn, dengan menggunakan analisis data secara kualitatif. Penetapan ahli waris dan pembagian yang berhak menerima harta warisan menurut Hukum Perdata yaitu: Ahli Waris Karena Undang-undang (Ab Intenstato) Ahli waris karena undang-undang atau ab intestato merupakan keluarga yang sedarah, baik sistem kekeluargaan ke atas maupun ke bawah. Ahli Waris Testamen (Wasiat): Segala harta peninggalan seorang yang meninggal dunia, adalah kepunyaan sekalian ahli warisnya menurut undang-undang, sekedar terhadap itu dengan surat wasiat tidak telah diambilnya sesuatu ketetapan yang sah. Kekuatan hukum terhadap pembagian harta warisan berdasarkan Putusan No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn sah dimata hukum, karena ditetapkan dan diputuskan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum yang berlaku di Indonesia, dan selama para pihak menghendaki dan harus menjalankan putusan sesuai dengan perkara yang telah terjadi. Berdasarkan putusan No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn, bahwa putusan yang diberikan dalam sengketa pembagian harta warisan menurut hukum perdata bagian dari Penggugat dan Para Tergugat masing-masing memperoleh 1/3 (satu per tiga) dari total seluruh harta warisan peninggalan almarhum Hoei Sin Boi dan almarhumah Lie Sioe In. Inheritance assets should be distributed in a timely manner to prevent problems that might occur later in life because the distribution is considered unfair or causes conflicts between the heirs. The distribution of inheritance should be hastened, namely when the heir dies and the heirs first pay some costs before the inheritance is distributed. The problem in this study is how to determine the heirs and the distribution of inheritance according to civil law and how the legal force on the distribution of inheritance based on Decision No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn. The type of research used is normative juridical, namely the type of research carried out by studying existing norms or laws and regulations related to the problems discussed. The nature of the research used in completing this thesis is descriptive analysis of the case study decision. Data collection techniques are document studies, namely library materials and documents related to the problems raised, this is done to obtain a more complete picture. Field Research (Field Research): interviews, namely the author directly conducted a study of the Medan District Court to take an example of a case regarding the distribution of inheritance, namely Decision No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn, using qualitative data analysis. Determination of heirs and distribution of those who are entitled to receive inheritance according to Civil Law, namely: Inheritance by Law (Ab Intenstato) Heirs by law or ab intestato are blood relatives, both upward and downward kinship systems. Testament heirs (Will): All assets left behind by a person who dies, belong to all of his heirs according to the law, only for that by a will no legal decision has been taken. The power of law on the distribution of inheritance based on Decision No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn is legal in the eyes of the law, because it is determined and decided based on the Civil Code and the law in force in Indonesia, and as long as the parties want and must carry out the decision in accordance with the case that has occurred. Based on decision No. 54/Pdt.G/2020/PN.Mdn, that the decision given in the dispute over the distribution of inheritance according to civil law, the Plaintiff and the Defendants each get 1/3 (one third) of the total inheritance inherited by the late Hoei Sin Boi and the late Lie Sioe In.
Description: 104 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/18007
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
178400299 - Elva Selvani Pasaribu - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,V, Bibliography7.47 MBAdobe PDFView/Open
178400299 - Elva Selvani Pasaribu - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.86 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.