Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/17580
Title: Penguatan Kelembagaan Gampong dalam Mendukung Otonomi Gampong di Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa
Other Titles: Strengthening Gampong Institutions in Supporting Village Autonomy in Gampong Paya Bujok Blang Pase Langsa District Langsa City
Authors: Pratama, Yogi
metadata.dc.contributor.advisor: Sinaga, Rudi Salam
Keywords: penguatan kelembagaan;mendukung otonomi;penguatan kelembagaan;support autonomy
Issue Date: 25-Sep-2021
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;181801074
Abstract: Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong sebagai turunan dari UUPA mempertegas bahwa pemerintahan gampong merupakan penyelenggara pemerintahan yang dilaksanakan oleh tiga pilar pemerintah gampong yaitu Geuchik, Teungku Imum Gampong, dan badan permusyawaratan gampong yang disebut Tuha Peut Gampong. Dan adanya qanun tersebut merupakan salah satu regulasi yang dapat menguatkan kelembagaan gampong dalam mendukung otonomi gampong. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu suatu kajian dengan memanfaatkan data-data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dampak dari penerapan Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemerintahan gampong dalam menguatkan kelembagaan di Gampong PB. Blang Pase yaitu adanya kelembagaan birokrasi pemerintah Gampong seperti Sekretaris Gampong, Kaur-Kaur, kasi-kasi dan Kepala Dusun yang mampu meningkatkan dan mengetahui kebutuhan masyarakat, serta mengembangkan program-program pembangunan gampong dan pelayanan sesuai dengan aspirasi dan apa yang dibutuhkan masyarakat yang mereka bekerja dibawah tanggung jawab Geuchik dan diawasi oleh Tuha Peuet Gampong.Faktor pendukung penguatan kelembagaan di gampong PB. Blang Pase yaitu kearifan local masyarakat gampong yang masih sangat kental akan adat istiadat dan syariat Islam sehingga terciptanya kerukunan di masyarakat gampong dan rasa kekeluargaan dan ikatan batin masih terjalin antara aparatur gampong dengan masyarakat sangatlah kuat. Sehingga Geuchik dengan lembaga gampong lainnya mampu menjalankan roda pemerintah gampong untuk tujuan pembangunan gampong. Dan faktor penghambat penguatan kelembagaan di Gampong PB. Blang Pase yaitu: Pertama, masalah keterlambatan pencairan dana dari pemerintah Kota mungkin akibat Covid-19 yang sedang melanda di Negara kita yang membuat banyak pemotongan anggaran sehingga anggaran daerah harus di atur ulang kembali, hal ini berpengaruh terhadap kinerja aparatur gampong dan perangkatnya menjadi kurang optimal. Kedua, masih kurangnya pemahaman sebagian masyarakat akan peraturan-peraturan gampong sehingga terkadang pelaksanaan otonomi gampong sepenuhnya belum dapat berlangsung dengan baik.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------Langsa City Qanun Number 6 of 2010 concerning Gampong Government as a derivative of the LoGA emphasizes that the gampong government is the administration of government which is carried out by three pillars of the gampong government, namely Geuchik, Teungku Imum Gampong, and a village consultative body called Tuha Peut Gampong. And the existence of the qanun is one of the regulations that can strengthen gampong institutions in supporting gampong autonomy. This study uses a descriptive method using a qualitative approach, namely a study by utilizing data obtained through observation, interviews, and documentation. The results of the study show that the impact of the implementation of the Qanun of Langsa City Number 6 of 2010 concerning Village Government in strengthening institutions in Gampong PB. Blang Pase, namely the existence of gampong government bureaucratic institutions such as the Gampong Secretary, Kaur-Kaur, kasi-kasi and Hamlet Heads who are able to improve and know the needs of the community, as well as develop gampong development programs and services in accordance with the aspirations and needs of the people they work for. under the responsibility of Geuchik and supervised by Tuha Peuet Gampong. Supporting factors for institutional strengthening in PB gampong. Blang Pase is the local wisdom of the gampong community which is still very thick with customs and Islamic law so that harmony is created in the village community and the sense of kinship and inner ties are still strong between the village apparatus and the community. So that Geuchik with other gampong institutions are able to run the wheels of the gampong government for the purpose of gampong development. And the inhibiting factors for institutional strengthening in Gampong PB. Blang Pase, namely: First, the problem of delays in disbursing funds from the City government may be due to the Covid-19 that is hitting our country which makes a lot of budget cuts so that the regional budget must be rearranged, this affects the performance of the village apparatus and the equipment becomes less than optimal. Second, there is still a lack of understanding by some people about gampong regulations so that sometimes the implementation of full gampong autonomy cannot take place properly.
Description: 85 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/17580
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
181801074 - Yogy Pratama - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography735.07 kBAdobe PDFView/Open
181801074 - Yogy Pratama - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV488.99 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.