Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1741
Title: Akibat Hukum Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Eka Prasetya (Studi Pada Kantor Pusat PT. Bank Perkreditan Rakyat Eka Prasetya Medan)
Authors: Situmorang, Ridwan
Keywords: wanprestasi;perjanjian kredit
Issue Date: 2014
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha untuk memenuhi kebutuhan akan dana. Perbankan dalam memberi kreditnya akan sangat berhati-hati dan melalui analisis yang mendalam. Namun dalam pemberian kredit tersebut adakalanya kredit yang diberikan pada debitur tidak dapat kembali tepat pada waktunya. Kondisi ini dinamakan kredit bermasalah. Kredit bermasalah tersebut akan mengganggu kinerja bank , sehingga untuk itu kredit bermasalah harus diselesaikan dengan penyelesaian melalui jalur litigasi maupun non litigasi. PT. Bank Perkreditan Rakyat Eka Prasetya sebagai tempat penelitian dari skripsi inii lebih memilih menyelesaikan kredit bermasalah melalui jalur non litigasi. Penelitian ini membahas tiga permasalahan yaitu bagaimana proses pelaksanaan perjanjian kredit usaha kecil di PT. Bank Perkreditan Rakyat Eka Prasetya, bagaimana proses pengikatan jaminan dalam kredit usaha kecil dan Bagaimana akibat hukum jika pengusaha ekonomi kecil melakukan wanprestasi dalam perjanjian kredit usaha kecil. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu penelitian lapangan yang diusahakan memberi suatu uraian yang deskriptif mengenai realitas yang terjadi dalam masyarakat, dimana penulis dalam melakukan pendekatan yuridis empiris itu menggunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian dianalisis bahwa Pemberian kredit bagi usaha kecil dilakukan oleh pihak Perbankan tidak didasarkan kepada besar dan jumlah jaminan yang diberikan oleh pengusaha kecil tetapi atas layak tidaknya usaha kecil tersebut dibiayai oleh bank. Pelaksanaan pemberian kredit usaha kecil pada dasarnya menyangkut segi permodalan sehingga pengusaha kecil mampu mengembangkan usahanya. Proses pengikatan jaminan dalam kredit usaha kecil ini dimulai dengan tahapan proses pengajuan permohonan kredit oleh pengusaha ekonomi kecil kepada pihak perbankan, dan apabila ditinjau permohonan tersebut layak, maka barulah diadakan suatu kesepakatan antara pihak bank dengan debitur tentang hal-hal pokok yang diatur dalam perjanjian kredit. Perihal pengikatan jaminan bukan merupakan hal yang pokok dalam hal pelaksanan pemberian kredit usaha kecil, tetapi pemberian kredit akan lebih mengarah kepada layak tidaknya usaha kecil tersebut dibiayai. Akibat yang timbul apabila terjadi wanprestasi maka jika pihak yang melakukan wanprestasi tersebut adalah pihak debitur, maka pemegang hak tanggungan yang dalam hal ini Bank berhak menjual obyek hak tanggungan tersebut dengan cara lelang. Upaya yang dilakukan jika timbul wanprestasi ini adalah dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak debitur apabila tidak tercapai jalan musyawarah maka dilakukan penyerahan kredit yang bermasalah tersebut kepada Panitia Urusan Piutang Negara untuk diselesaikan dengan menjual hak jaminan yang ada
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1741
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400280_FILE1.pdfCover168.93 kBAdobe PDFView/Open
078400280_FILE2.pdfAbstract108.25 kBAdobe PDFView/Open
078400280_FILE3.pdfIntroduction111.63 kBAdobe PDFView/Open
078400280_FILE4.pdfChapter I131.37 kBAdobe PDFView/Open
078400280_FILE5.pdfChapter II175.96 kBAdobe PDFView/Open
078400280_FILE6.pdfChapter III118.91 kBAdobe PDFView/Open
078400280_FILE8.pdfReference129.54 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.