Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1550
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Illegal Fishing yang Dilakukan Secara Terorganisir (Studi Kasus Putusan No.17/Pid.Sus.P/2013/PN.MDN)
Authors: Sarumaha, Aryanus
Keywords: ilegal fishing;tindak pidana ilegal fishing
Issue Date: 2-May-2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Diversity of Indonesia's marine resources include fish resources and the resources of coral reefs. Indonesia's coral reefs covering approximately 7000 km and has more than 480 species of coral have been successfully described. The extent of the area of coral make Indonesia as a country that has a particularly high Diversity fish reef fishes are more than 1,650 species of fish. The notion of the criminal offenses in the Code of Penal (Penal Code) is known as straftbaar feit an original term Dutch translated into Indonesian by a variety of meanings among which, crime, offense, criminal act, criminal act or acts that can be convicted. Illegal fishing is a foreign term popularized by legal experts in Indonesia, which later became a popular term in the mass media and serve as a legal study that appeals to environmentalists. In the terminology of illegal fishing of literally understanding is derived from English. In The Contemporary English Indonesian Dictionary stated that "illegal" means unauthorized, prohibited or unlawful. "Fish" means fish or fish fillets, and "fishing" means fishing as a livelihood or where to fish. The nature of research used in completing sikripsi this is a description of the analysis leading normative research, which is a form of legal research that is based on the characteristics of jurisprudence that is normative, as well as research that consists of one or more variables that aims to get advice on what to done to address specific problems. Analysis decision No. 17 / Pid.Sus.P / 2013 / PN.MDN, explained that the elements used in taking the judge's decision is an element of every person, knowingly possess, control, carry and / or use the fishing gear and / or tools fishing disrupt and destroy the sustainability of the fishery resources of the fishing vessel, the territory of the republic Indonesia fisheries management, conduct, told to do, and were involved in the act of crime.
Description: Keanekaragaman sumberdaya perairan Indonesia meliputi sumberdaya ikan maupun sumberdaya terumbu karang. Terumbu karang yang dimiliki Indonesia luasnya sekitar 7000 km dan memiliki lebih dari 480 jenis karang yang telah berhasil dideskripsikan. Luasnya daerah karang yang ada menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki kenekaragaman ikan yang tinggi khususnya ikanikan karang yaitu lebih dari 1.650 jenis spesies ikan. Pengertian tentang tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dikenal dengan istilah straftbaar feit merupakan istilah asli bahasa Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan berbagai arti diantaranya yaitu, tindak pidana, delik, perbuatan pidana, peristiwa pidana maupun perbuatan yang dapat dipidana. Illegal fishing adalah istilah asing yang dipopulerkan oleh para pakar hukum di Indonesia yang kemudian menjadi istilah populer di media massa dan dijadikan sebagai kajian hukum yang menarik bagi para aktivis lingkungan hidup. Secara terminologi illegal fishing dari pengertian secara harfiah yaitu berasal dari bahasa Inggris. Dalam The Contemporary English Indonesia Dictionary dikemukakan bahwa “illegal” artinya tidak sah, dilarang atau bertentangan dengan hukum. “Fish” artinya ikan atau daging ikan, dan “fishing” artinya penangkapan ikan sebagai mata pencaharian atau tempat menangkap ikan. Sifat penelitian yang dipergunakan dalam menyelesaikan sikripsi ini adalah deskripsi analisis yang mengarah penelitian normatif, yaitu suatu bentuk penelitian hukum yang mendasarkan pada karakteristik ilmu hukum yang normatif, serta penelitian yang terdiri dari 1 variabel atau lebih yang bertujuan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu. Analisis putusan Nomor : 17/Pid.Sus.P/2013/PN.MDN, menerangkan bahwa unsur-unsur yang dijadikan didalam mengambil keputusan hakim adalah unsur setiap orang, dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan dikapal penangkap ikan, diwilayah pengelolaan perikanan republik indonesia, melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tindak pidana.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1550
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400089_file1.pdfCover54.2 kBAdobe PDFView/Open
118400089_file2.pdfAbstract128.82 kBAdobe PDFView/Open
118400089_file3.pdfIntroduction134.41 kBAdobe PDFView/Open
118400089_file4.pdfChapter I219.37 kBAdobe PDFView/Open
118400089_file5.pdfChapter II369.36 kBAdobe PDFView/Open
118400089_file6.pdfChapter III207.27 kBAdobe PDFView/Open
118400089_file8.pdfReference129.14 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.