Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14875
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorArini, Hadiyanti-
dc.contributor.authorYohana, Nurul-
dc.date.accessioned2021-06-16T03:53:57Z-
dc.date.available2021-06-16T03:53:57Z-
dc.date.issued2020-08-12-
dc.identifier.urihttp://repository.uma.ac.id/handle/123456789/14875-
dc.description27 Hlmen_US
dc.description.abstractSetelah melakukan Kuliah Kerja Lapangan selama 1 (satu) bulan di Primer Koperasi Brimob Polda Sumut yang beralamat di Jl. KH Wahid Hasyim No 2 Medan, penulis menyimpulkan bahwa: Menurut Bromley (2004) terdapat level-level kebijakan publik seperti policy level yaitu lembaga tinggi negara atau badan legislatif yang berwenang mengeluarkan peraturan (kebijakan) dalam skala terluas misalnya dalam bentuk Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, Organizational level yaitu setiap kebijakan perlu adanya pengaturan tentang siapa pelaksana dari suatu kebijakan, siapa penanggung jawabnya, siapa yang melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang akan diberlakukan dan sebagainya (Bromley, 2004), Operating Level yaitu aturan-aturan atau kebijakan yang telah jelas penanggungjawabnya agar dapat dioperasikan, biasanya menggunakan aturan operasional. Salah satu struktur organisasi koperasi adalah pengurus yang dipilih oleh anggota koperasi, dan berperan mewakili anggota dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun usaha koperasi. Pengurus dapat menunjuk manajer dan karyawan sebagai pengelola untuk menjalankan fungsi usaha sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dan memiliki tugas, tanggung jawab serta wewenang sebagaimana jelas tercantum dalam pasal 30 dan 31 UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Pengurus memperoleh wewenang dan kekuasaan dari hasil keputusan RAT, pengurus berkewajiban melaksanakan seluruh keputusan RAT guna memberikan manfaat kepada anggota koperasi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;178520046-
dc.subjectkebijakan publiken_US
dc.subjectmanajemen koperasien_US
dc.titleLaporan Akhir Kuliah Kerja Lapangan Implementasi UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 30 dan Pasal 31 pada Primer Koperasi Brimob Polda Sumuten_US
dc.title.alternativeFinal Report of Field Work Lecture Implementation of Law Number 25 of 1992 Article 30 and Article 31 on the Primary Cooperative Brimob Police of North Sumatraen_US
dc.typeWorking Paperen_US
Appears in Collections:Laporan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.