Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13700
Title: Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018
Other Titles: The Effectiveness of the Implementation of the Development Planning Deliberation in the District of Kota Kualasabung, Aceh Tamiang Regency in 2018
Authors: Herawati, Tengku
metadata.dc.contributor.advisor: Harahap, R.Hamdani
Keywords: efektivitas;musrenbang;kecamatan;effectiveness;musrenbang;district
Issue Date: 1-Jul-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;171801089
Abstract: Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di Kabupaten. Pelaksanaan musrenbang kecamatan kurang efektif dapat dilihat dari hasil serapan musrenbang Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang pada APBD hanya beberapa persen dari yang di usulkan, dan Quota keterlibatan atau partisipasi masyarakat di kecamatan hanya beberapa persen. Rumusan masalah adalah “Bagaimanakah Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah perencanaan pembangunan di Kecamatan Dalam Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018?”. Faktor-faktor yang menjadi kendala efektivitas pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 (1) Transparansi, bahwa pelaksanaan dan penganggaran musyawarah perencanaan pembangunan di kecamatan kota kualasimpang tidak melibatkan masyarakat langsung dan laporan kegiatan pun tidak pernah di tunjukkan dan disosialisasikan kepada masyarakat (2) Akuntabilitas, bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dilaksanakan masih sistem manual karena keterbatasan sumber daya manusia dalam teknologi informasi masih kurang (3) Partisipasi, bahwa keterlibatan masyarakat dalam forum pertemuan dimana setiap masyarakat memperoleh peluang yang sama dalam memberikan sumbangan pemikiran tanpa dihambat oleh kemampuan berbicara, waktu dan tempat dalam hal ini belum optimal. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis (1) Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 (2) Faktor kendala dalam pelaksanaan efektivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yaitu bahwa terdapat tiga (3) faktor yang menjadi kendala efektifitas pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 yaitu : transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Rekomendasi bahwa Kabupaten Aceh Tamiang segera melaksanakan e-goverment demi terlaksananya tatakelola pemerintah yang Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi. Sub-district Musrenbang is a forum for discussion among stakeholders to discuss and agree on steps to handle priority program activities listed in the Sub-District Development Plan Proposal List that is integrated with district / city regional development priorities in the Regency. The implementation of the subdistrict musrenbang is not effective, it can be seen from the results of the Musrenbang uptake in the City of Kualasimpang Subdistrict, Aceh Tamiang Regency in the APBD, only a few percent of the proposal, and the Quota for community involvement or participation in the sub-district is only a few percent. The formulation of the problem is "What is the Effectiveness of the Implementation of Development Planning Conference in the District of Aceh Tamiang in 2018?". Factors that constrain the effectiveness of the implementation of the Development Planning Deliberation of Kualasimpang City, Aceh Tamiang Regency in 2018 (1) Transparency, that the implementation and budgeting of development planning deliberations in the City of Kualasangang sub-district does not involve the community directly and the activity report has never been shown and disseminated to the community. community (2) Accountability, that the implementation of budgetary accountability in the Government of Aceh Tamiang Regency is carried out still in a manual system because of the limited human resources in information technology is still lacking (3) Participation, that community involvement in meeting forums where every community has equal opportunity to contribute thinking without being hindered by the ability to speak, time and place in this case is not optimal. The purpose of this study was to analyze (1) the Effectiveness of the Implementation of Development Planning Conference in Kualasimpang Subdistrict, Aceh Tamiang Regency in 2018 (2) Factors constraints in the implementation of the effectiveness of Development Planning Deliberation in Kualasimpang Subdistrict, Aceh Tamiang District 2018. This study used a descriptive qualitative method . The results of the study are that there are three (3) factors that constrain the effectiveness of the implementation of the Development Planning Conference in Kualasimpang District, Aceh Tamiang Regency in 2018, namely: transparency, accountability and participation. Recommendation that Aceh Tamiang Regency immediately implement e-government for the sake of implementing transparent, accountable and participatory government governance.
Description: 90 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13700
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
171801089 - Tengku Herawai - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV386.8 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
171801089 - Tengku Herawai - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,V, Bibliography853.55 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.