Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13672
Title: Analisis hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang Yang Dilakukan Oleh Aparatur Sipil Negara (Studi Putusan No. 58/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Mdn
Authors: Hadinata, Muhammad
metadata.dc.contributor.advisor: Marlina
Isnaini
Keywords: Tindak Pidana;Penyalahgunaan Wewenang;ASN
Issue Date: Apr-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;161803017
Abstract: Korupsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam sejarah perkembangan manusia dan termasuk jenis kejahatan yang tertua serta merupakan salah satu penyakit masyarakat. Permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah: bagaimana pengaturan hukum penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aparatur Sipil Negara, bagaimana pertanggungjawaban pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aparatur Sipil Negara pada Putusan No. 58/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Mdn, bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aparatur Sipil Negara pada Putusan No. 58/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Mdn. Metode Penelitian Penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana, peraturan undang-undang dan juga bahan-bahan kuliah. Penelitian lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan penelitan kelapangan ke Pengadilan Negeri Medan dan mengambil putusan terkait yaitu Putusan No. 58/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Mdn untuk dianalisa, dan melakukan wawancara. Hasil penelitian yaitu peraturan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 12A, 12B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana penyalahgunaan wewenang pada putusan No. 58/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Mdn adalah Terdakwa telah melanggar Pasal 11 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 dihukum dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sebanyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Pertimbangan Hukum oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara dengan nomor putusan No. 58/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Mdn yaitu penjatuhan putusan didasarkan pada alat bukti yang terungkap di persidangan dan juga mempertimbangkan alasan-alasan yang memberatkan dan alasan-alasan yang meringankan dari diri terdakwa dimana putusan yang dijatuhkan dalam kasus ini adalah pidana penjara 1(satu) tahun sehingga pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dinilai penulis sudah memenuhi rasa keadilan. Corruption is an inseparable part of the history of human development and is one of the oldest types of crime and is one of society's diseases. The problems that will be examined in this study are: how is the legal regulation of abuse of authority carried out by the State Civil Apparatus, how is the accountability of criminal abuse of authority carried out by the State Civil Apparatus on Decision No. 58 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Mdn, how is the judge's consideration in making a decision on the perpetrators of abuse of authority carried out by the State Civil Apparatus in Decision No. 58 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Mdn. Library Research Research Methods (Library Research) is by conducting research on various reading sources, namely books, legal magazines, scholars' opinions, statutory regulations and also lecture materials. Field research (Field Research) is by conducting field research to the Medan District Court and taking a related decision, namely Decision No. 58 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Mdn to be analyzed, and conducted an interview The results of the study, namely the regulation on the crime of abuse of authority carried out by the State Civil Apparatus regulated in Law Number 28 of 1999 concerning State Administrators that are Clean and Free of Corruption, Collusion and Nepotism. Article 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 12A, 12B Act No. 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption Crimes Amendments to Law No. 31 of 1999. Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission. Criminal responsibility in the crime of abuse of authority in decision No. 58 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Mdn is the Defendant has violated Article 11 of Law No. 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption Crimes Amendments to Law No. 31 of 1999 was sentenced to imprisonment for one year and a fine of Rp. 50,000,000 (fifty million rupiah). Legal considerations by the Panel of Judges in making a decision in a case with a decision number No. 58 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Mdn namely the imposition of a decision based on the evidence revealed at the trial and also considering the burdensome reasons and the reasons alleviating the defendant's self where the decision handed down in this case is criminal 1 (one) year imprisonment so that the judge's judgment in dropping the judgment is judged by the writer to have fulfilled a sense of justice.
Description: 133 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13672
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
161803017 - Muhammad Hadinata - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, IV, V, Bibliography783.76 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.