Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1349
Title: Tinjauan Yuridis Tentang Wanprestasi Dalam Kontrak Antara Perseorangan dengan Persekutuan Perdata (Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 584/Pdt.G/2014/PN.Mdn)
Authors: Lubis, Faisal Afif
Keywords: wanprestasi;persekutuan perdata;contracts;civil guild
Issue Date: 22-Mar-2017
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Discussion of this paper about the breach in the contract between the individual and the civil partnership by pointing to concerns about whether the causes of the breach in communion civil linked Medan District Court No. 584 / Pdt.G / 2014 / PN.Mdn, how the legal consequences of default among individuals with civil union associated with the decision of the Medan District Court No. 584 / Pdt.G / 2014 / PN.Mdn and how prevention efforts in the event of default associated civil partnership Medan District Court No. 584 / Pdt.G / 2014 / PN.Mdn. Normative research method is the type of research conducted by studying the existing norms or legislation related to the issues discussed. Source of the data obtained are of secondary data is data that includes official documents, books, research results are tangible report. Results of research and analysis to explain the causes of default in a civil partnership associated Medan District Court No. 584 / Pdt.G / 2014 / PN.Mdn is the fault of the defendant in particular defendant V. It can be seen from the legal considerations of judges in deciding the case where the judgment mentioned Defendant V has recognized unequivocally civil partnership has not paid debts of Defendant V and the late Amin, the owner and manager of UD Sari Shop Color to the Plaintiff number Rp.1.678.172.000.- (one billion six hundred and seventy-eight million one hundred and seventy-two thousand rupiah), then the Defendant V had done in default (default) to the Plaintiff, so the petition claims the number 3 stands to reason therefore should be granted and the legal consequences of default between the individual and the fellowship civil linked to the decision of the Medan District Court No. 584 / Pdt.G / 2014 / PN.Mdn is a party that is in default of the debtor as having the debt required to pay a civil partnership debt to the Plaintiff for Rp.1.678.172.000, - (one billion, six hundred and seventy-eight million, one hundred and seventy-two thousand rupiah) plus interest at 5% (five percent) of Rp.1.678.172.000, - (one billion, six hundred and seventy-eight million, one hundred and seventy-two thousand rupiah) per year since the lawsuit was filed
Description: Pembahasan skripsi ini tentang wanprestasi dalam kontrak antara perseorangan dengan persekutuan perdata dengan mengetengahkan permasalahan mengenai apakah faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam persekutuan perdata dikaitkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 584/Pdt.G/2014/PN.Mdn, bagaimana akibat hukum wanprestasi antara perseorangan dengan persekutuan perdata dikaitkan dengan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 584/Pdt.G/2014/PN.Mdn dan bagaimana upaya penanggulangan terjadinya wanprestasi dalam persekutuan perdata dikaitkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 584/Pdt.G/2014/PN.Mdn. Metode penelitan adalah yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma yang ada atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Sumber data yang diperoleh adalah Data sekunder adalah data yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan. Hasil penelitian dan analisis menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam persekutuan perdata dikaitkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 584/Pdt.G/2014/PN.Mdn adalah merupakan kesalahan dari pihak tergugat khususnya tergugat V. Hal ini dapat dilihat dari pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara tersebut dimana dalam pertimbangannya disebutkan Tergugat V telah mengakui dengan tegas belum membayar hutang persekutuan perdata dari Tergugat V dan almarhum Amin selaku pemilik dan pengelola Toko UD Sari Warna kepada Penggugat sejumlah Rp.1.678.172.000.- (satu milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah), maka Tergugat V telah melakukan cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat, sehingga petitum gugatan nomor 3 cukup beralasan karenanya patut dikabulkan dan akibat hukum wanprestasi antara perseorangan dengan persekutuan perdata dikaitkan dengan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 584/Pdt.G/2014/PN.Mdn adalah pihak yang melakukan wanprestasi yaitu debitur sebagai pihak yang memiliki hutang diwajibkan untuk membayar hutang persekutuan perdata kepada Penggugat sebesar Rp.1.678.172.000,- (satu miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah) ditambah bunga sebesar 5 % (lima persen) dari Rp.1.678.172.000,- (satu miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah) per tahun terhitung sejak Gugatan ini didaftarkan
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1349
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400079_file1.pdfCover163.12 kBAdobe PDFView/Open
128400079_file2.pdfAbstract86.91 kBAdobe PDFView/Open
128400079_file3.pdfIntroduction134.63 kBAdobe PDFView/Open
128400079_file4.pdfChapter I173.1 kBAdobe PDFView/Open
128400079_file5.pdfChapter II268.36 kBAdobe PDFView/Open
128400079_file6.pdfChapter III96.36 kBAdobe PDFView/Open
128400079_file8.pdfReference161.35 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.