Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13064
Title: Penggabungan Gugatan Dalam Perkara Perceraian dan Harga Bersama Dalam Perkawinan Pada Pengadilan Agama Medan
Other Titles: Merger of Claims in Divorce and Joint Price Cases in Marriage at the Medan Religious Court
Studi Putusan Nomor 533/Pdt.G/2011/PA Mdn
Authors: Mirzani, Reza
metadata.dc.contributor.advisor: Marsella
Ramadhan, Citra
Keywords: gugatan cerai;harta bersama;kumulasi gugatan;joint assets
Issue Date: 30-Dec-2020
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;168400242
Abstract: Perceraian merupakan peristiwa pengakhiran ikatan antara suami dan istri disebabkan ketidak mungkinannya mempertahankan keutuhan rumah tangga. Oleh karena perkawinan juga merupakan bentuk dari suatu perikatan, maka ketika perikatan itu berakhir timbul berbagai akibat hukum sebagaimana lazimnya suatu perikatan. Dalam hal ini hukum acara perdata di Pengadilan Agama memberikan kewenangan Penggugat untuk bisa mengajukan beberapa gugatan yakni komulasi gugatan atau penggabungan gugatan. Adapun dasar hukum terkait penggabungan gugatan tertuang dalam pasal 66 ayat (5) dan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Adapun pengajuan komulasi gugatan yang diajukan oleh Pemohon dalam perkara Nomor 533/Pdt.G/2011/PA Mdn tentang permohonan perceraian dan pembagian harta bersama. Dalam putusan tersebut hakim memutuskan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana prosedur pengajuan komulasi gugatan (penggabungan gugatan) pada Peradilan Agama Medan dan bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim mengabulkan Kumulasi Gugatan untuk seluruhnya yang diajukan oleh Pemohon pada putusan perkara nomor 533/Pdt.G/2011/PA.Mdn. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah hukum normatif yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Medan. Data yang digunakan yaitu menggunakan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan dengan metode studi pustaka. Data yang telah dikumpulkan dianalisa secara kualitatif. Kumulasi Gugatan pada putusan perkara nomor 533/Pdt.G/2011/PA.Mdn yang diajukan oleh Pemohon sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan di Pengadilan Agama Medan. Dalam hal pengajuan penggabungan gugatan, pemeriksaan terhadap gugatan perceraian harus diselesaikan terlebih dahulu karena perkara gugatan perceraian merupakan gugatan pokok, sedangkan perkara pembagian harta bersama merupakan gugatan accesoir atau gugatan tambahan terhadap gugatan perceraian. Adapun yang menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim mengabulkan Kumulasi Gugatan untuk seluruhnya adalah pada masa perkawinan Pemohon dan Termohon sebelumnya sudah sepakat untuk cerai dibawah tangan selama 12 tahun dan berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan Pemohon melalui Kuasa Hukumnya juga dapat membuktikan bahwa objek yang tercatum di dalam konvensi adalah harta bersama (gono gini) Pemohon dan Termohon selama masa perkawinan, sedangkan Termohon tidak dapat membuktikan apa yang menjadi tuntutan yang diajukan oleh pihak Termohon melalui Kuasa Hukumnya didalam Gugatan Rekonvensi, Majelis Hakim berpendapa ... Divorce is an event of terminating the bond between husband and wife due to the impossibility of maintaining the integrity of the household. Because marriage is also a form of an engagement, when the engagement ends, various legal consequences arise as is usually the case for an engagement. In this case, the civil procedural law in the Religious Courts gives the Plaintiff the authority to be able to file several claims, namely the lawsuit summation or the merger of claims. The legal basis regarding the merger of lawsuits is contained in Article 66 paragraph (5) and Article 86 paragraph (1) of Law Number 7 of 1989 concerning Religious Courts. As for the filing of claims filed by the Petitioner in case Number 533 / Pdt.G / 2011 / PA Mdn regarding divorce applications and sharing of joint assets. In this decision, the judge decided to grant the Petitioner's petition in its entirety. The formulation of the problem in this study is how the procedure for filing a lawsuit (claim merger) at the Medan Religious Court and how the legal considerations of the Panel of Judges grant the Cumulative Lawsuit for all of those filed by the Petitioner in case decision number 533 / Pdt.G / 2011 / PA.Mdn. This type of legal research used is descriptive normative law. The research location was conducted at the Medan Religious Court. The data used is using secondary data. The data was collected using literature study method. The data that has been collected were analyzed qualitatively. The Cumulative Lawsuit in the case decision number 533 / Pdt.G / 2011 / PA.Mdn submitted by the Petitioner is in accordance with the procedures stipulated in the Medan Religious Court. In the case of a filing of claims, the examination of the divorce suit must be completed first because the divorce suit is the main lawsuit, while the case for sharing of joint assets is an accesoir lawsuit or an additional lawsuit against a divorce suit. As for the legal consideration of the Panel of Judges to grant the Lawsuit Cumulation for the whole, is that during the marriage of the Petitioner and the Respondent had previously agreed to divorce under the hands for 12 years and based on the facts in the trial of the Petitioner through their Legal Counsel can also prove that the
Description: 128 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13064
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400242 - Reza Mirzani - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography3.92 MBAdobe PDFView/Open
168400242 - Reza Mirzani - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV414.56 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.