Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12367
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSyah, Ok Mirza-
dc.date.accessioned2020-11-06T03:19:57Z-
dc.date.available2020-11-06T03:19:57Z-
dc.date.issued2019-01-31-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12367-
dc.description.abstractAkhlak dan kewajiban kita kepada Nabi Muhammad SAW yang pertama, yaitu menjadikan Allah dan Nabi Muhammad sebagai tujuan hidup. Inilah dia implikasi dari dua kalimat syahadat. Syahadat kita kepada Allah tidak akan bisa dilaksanakan tanpa ada syahadat kepada Rasul. Itu yang pertama, menjadikan Allah sebagai tujuan, dan kemudian sebagai pedomannya adalah dengan mengikuti suri teladan Nabi Muhammad SAW. Kemudian yang kedua, yaitu bagaimana kita beriman kepada Nabi Muhammad SAW. Beriman kepada Nabi Muhammad adalah bagian daripada beriman kepada Nabi dan Rasul. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 285, “Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Alquran) dari Tuhannya, demikian pula orangorang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak membeda-bedakan seorangpun dari rasu-rasul-Nya”. Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali”. Kita tidak ada menganggap Nabi ini lebih mulia daripada Nabi itu. Kita beriman kepada semua Nabi dan Rasul.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectakhlaken_US
dc.subjectkewajibanen_US
dc.subjectmuhammad sawen_US
dc.titleAkhlak dan Kewajiban Kita Kepada Nabi Muhammad SAWen_US
dc.title.alternativeOur Morals and Obligations to Prophet Muhammad SAWen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:Buletin Taqwa

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Ok Mirza Syah - Akhlak dan Kewajiban kita Kepada Nabi Muhammad SAW.pdfArticle155.83 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.