Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12240
Title: Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Suku Minangkabau di Kota Matsum II Medan
Other Titles: Implementation of Distribution of Inheritance Based on Customary Laws in the Minangkabau Tribe in the City of Matsum II Medan
Authors: Sarah, Huma
metadata.dc.contributor.advisor: Munawir, Zaini
Hidayani, Sri
Keywords: harta warisan;hukum adat;minangkabau;implementation of distribution;customary law;inheritance
Issue Date: 19-Mar-2020
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;168400093
Abstract: Indonesia has a variety of customs, in each of the diversity of customs that are owned it is also different from the customary law that applies therein, both in terms of marriage law and also the law in the distribution of inheritance. One of the tribes who strongly upholds customary law is the Minangkabau tribe. Minangkabau is a place in Indonesia where people can meet people who are governed according to the mother's law (matrilineal), starting from a small living environment, from the family, to the very top environment, a "nagari" so that it can be seen that the blood line factor according to the mother's line is a factor that governs the organization of the community, even though in the latter environment mentioned, the nagari still encounters the presence of other binding factors. In this case, Matsum City II, Medan Area Subdistrict has a population of 80% inhabited by the Minang tribe community, the authors are interested in examining the region. The formulation of the problem in this research is how the implementation of the distribution of inheritance in the Minangkabau tribal community in Matsum City and how the factors that cause changes in the distribution of the inheritance of the Minangkabau tribal community, especially those living in Matsum City, of Medan . The type of legal research used is empirical and normative which is descriptive in nature. The location of the study was conducted in the District of Matsum II City, Medan Area District. The data used consists of primary and secondary data. The data is collected by library study and field study methods. The data that has been collected is analyzed qualitatively. Based on the results of the author's research conducted in the City of Matsum II City, Medan Area District, 90% actually no longer use the customary inheritance system in the distribution of inheritance. That is because the community prefers the distribution of inheritance based on Islamic inheritance law because the distribution of inheritance based on Islamic law is clearly regulated in the Qur'an. The factors causing changes in the inheritance distribution system is due to the migration of the Minangkabau tribe people who have assets based on the results of livelihood with their husbands and wives during overseas so that the Minangkabau tribal people prefer to share the inheritance based on Islamic law.
Description: Indonesia memiliki adat yang beragam, disetiap keragaman adat yang dimiliki maka berbeda pula hukum adat yang berlaku didalamnya, baik itu dalam segi hukum perkawinan dan juga hukum dalam pembagian warisan. Salah satu suku yang sangat memegang teguh hukum adatnya adalah suku Minangkabau. Minangkabau adalah suatu tempat di Indonesia dimana orang dapat menjumpai masyarakat yang diatur menurut tertib hukum ibu (matrilineal), mulai dari lingkungan hidup yang kecil, dari keluarga, sampai kepada lingkungan hidup yang paling atas yaitu sebuah “nagari” sehingga dapat dilihat bahwa faktor turunan darah menurut garis ibu merupakan faktor yang mengatur organisasi masyarakatnya, walaupun dalam lingkungan yang terakhir disebutkan yaitu dalam nagari masih menjumpai adanya faktor pengikat lain. Dalam hal ini Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area memiliki penduduk 80% di huni oleh masyarakat suku minang maka penulis tertarik meneliti daera tersebut. Adapun rumusan masalah dalam penelitian tersebut adalah bagaimana pelaksanaan pembagian harta warisan pada masyarakat adat suku Minangkabau di Kota Matsum dan bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan pembagian harta warisan masyarakat suku Minangkabau khususnya yang tinggal di Kota Matsum Kota Medan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah empiris dan normatif yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan sekunder. Data tersebut dikumpulkan dengan metode studi pustaka dan studi lapangan. Data yang telah dikumpulkan dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis yang dilakukan di Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area sejatinya 90 % tidak lagi menggunakan sistem waris adat dalam pembagian harta warisan. Hal tersebut dikarenakan masyarakat lebih memilih pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris Islam karena pembagian warisan berdasarkan hukum Islam sudah jelas di atur di dalan Al-Qur’an. Adapun faktor penyebab terjadinya perubahan sistem pembagian harta warisan tersebut adalah dikarenakan perpindahan masyarakat suku Minangkabau yang memiliki harta berdasarkan hasil pencaharian bersama suami dan istri selama di perantauan sehingga masyarakat suku minangkabau lebih memilih pembagian harta warisan berdasarkan ketentuan hukum Islam.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12240
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400093 - Huma Sarah - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography14.06 MBAdobe PDFView/Open
168400093 - Huma Sarah - Chapter IV.pdfChapter IV602.61 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.