Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11969
Title: Peranan Balai Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembimbingan Klien Dewasa yang Memperoleh Pembebasan Bersyarat di Bapes Kelas I Medan
Other Titles: Analysis of Service Quality at Pasar Baru Kelurahan Office in Sei Subdistrict aRescription of Penitentiary in the Implementation of Adult Client Guidance Obtaining Conditional Exemption in Class I Bapes Medan, Raso Adventure, Tanjung City, acccBalai
Authors: Yuliati, Nurma
metadata.dc.contributor.advisor: Marlina
Zulyadi, Rizkan
Keywords: bapas medan;pembimbing;bimbingan klien dewasa;adult cllient guidance
Issue Date: 27-Apr-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;171803048
Abstract: principle of Pengayoman, which is based on Pancasila. By basing on the country's philosophy, the implementation of the Correctional System is in line with the values contained in all principles of Pancasila, so that the objectives to be achieved can be achieved. Law Number 12 of 1995 concerning Correctional Article 1 point 4 explains that the Correctional Institution, hereinafter referred to as BAPAS, is the institution to carry out guidance on Correctional Clients. Penitentiary Bars (BAPAS) itself has the task and function of carrying out part of the main tasks of the Director General of Correctional Services. correctional client in the area. The form of guidance given varies, ranging from giving guidance about religion, skills, to personality guidance. The task of Community Counselor is to carry out community guidance and work guidance for Correctional Clients. To carry out the guidance based on Government Regulation Number 31 of 1999 concerning Guidance and Guidance of Guidance Guidance Citizens Article 1 number 2 that the implementation of guidance consists of three stages, namely the initial stage, the advanced stage and the final stage. The writing of this thesis using the empirical juridical approach means that in analyzing the problem it is done by combining legal materials both primary legal material and secondary legal material. The location of the study was conducted in Bapas Class I Medan. The procedure for retrieving and collecting data is by interview and observation, and inventory of legal research materials. The collected data is analyzed qualitatively and then summarized carefully to get accurate results. Based on the results of the study it can be concluded that Article 3 PP No. 31 of 1999 states that the stages of preparation are the initial, advanced, and final stages. Each stage has a mentoring program for clients. Article 7 paragraph (2) Law No. 12 of 1995 concerning Penitentiary states that the implementation of guidance for correctional clients includes independence and personality guidance. Barriers to obstacles related to Facilities and Infrastructure, Budget and Operational Funds, Unequal coverage of work areas, and problems related to client discipline in carrying out Compulsory Reporting. The complexity of the obstacles that occur can have an impact on the effectiveness of performance
Description: Sistem Pemasyarakatan memberikan perlakuan terhadap warga binaan berdasar azas Pengayoman, yang berlandaskan Pancasila. Dengan mendasarkan kepada falsafah negara, pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam semua sila Pancasila, sehingga tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksana.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 1 angka 4 menerangkan bahwa Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut BAPAS adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan.Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sendiri mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan sebagian dari tugas pokok Direktoral Jenderal Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan pembimbingan klien pemasyarakatan di daerah. Bentuk dari bimbingan yang diberikan bermacam-macam, mulai dari pemberian pembimbingan tentang agama, keterampilan, sampai pada pembimbingan kepribadian. Tugas Pembimbing Kemasyarakatan adalah melaksanakan bimbingan kemasyarakatan dan bimbingan kerja bagi Klien Pemasyarakatan. Untuk melaksanakan bimbingan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan Pasal 1 angka 2 bahwa pelaksanaan pembimbingan terdiri dari tiga tahap yaitu tahap awal, tahap lanjutan dan tahap akhir. Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris maksudnya maksudnya adalah bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan memadukan bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Lokasi penelitian dilaksanakan di Bapas Kelas I Medan. Prosedur pengambilan dan pengumpulan data adalah dengan wawancara dan observasi, dan inventarisasi bahan hukum penelitian. Data yang telah dikumpulkan di analisis secara kualitatif untuk kemudian dirangkum secara cermat untuk mendapatkan hasil yang akurat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pasal 3 PP No. 31 Tahun 1999 menyatakan Tahapan Pembimbingan yaitu tahap awal, lanjutan, dan tahap akhir. Masing-masing tahapan memiliki program pembimbingan bagi klien. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyebutkan pelaksanaan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan meliputi pembimbingan kemandirian dan kepribadian. Hambatan hambatan yang berkaitan dengan Sarana dan Prasarana, Anggaran dan Dana Operasional, Cakupan wilayah kerja yang tidak sebanding, serta permasalahan berkaitan dengan kedisiplinan klien dalam melakukan Wajib Lapor. Kompleksitas hambatan yang terjadi dapat berdampak pada efektivitas kinerja serta sulit tercapainya visi dan misi organisasi.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11969
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
171803048 - Nurma Yuliati - Chapter III-V.pdf
  Restricted Access
Chapter IV-V481.78 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
171803048 - Nurma Yuliati - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III, Bibliography633.76 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.