Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11896
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorZamzami-
dc.contributor.advisorLubis, Abd. Muthalib-
dc.contributor.authorNasution, Pardamean-
dc.date.accessioned2020-07-02T04:25:47Z-
dc.date.available2020-07-02T04:25:47Z-
dc.date.issued2012-04-
dc.identifier.other078400033-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11896-
dc.description.abstractPembahasan skripsi ini adalah sekitar telaah hukum yang diberikan oleh hukum administrasi negara tentang Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir adalah peraturan daerah Kota Medan yang mengatur tentang Pajak Parkir. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana penerimaan pajak parkir di Kota Medan serta apa sajakah hambatan atau kendala yang dihadapi dalam melakukan pemungutan pajak parkir di Kota Medan. Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mendapatkan informasi ataupun data yang berhubungan dengan pembahasan skripsi ini. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah mempunyai peranan penting dalam pembangunan. Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tentunya tidak terlepas dari peranan masing-masing komponen Pendapatan Asli Daerah. Komponen yang ada seperti penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba perusahaan milik daerah, penerimaan dinas-dinas serta penerimaan daerah lainnya. Pajak parkir yang merupakan salah satu dari pajak daerah juga menjadi salah satu penunjang PAD. Adanya pemungutan pajak parkir selain menunjan PAD, secara tidak langsung juga dapat memberikan dampak positif baik terhadap pemerintahan kota Medan maupun terhadap masyarakat kota Medan diantaranya, dapat memberikan /membuka lowongan kerja masyarakat kota Medan. Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa pajak parkir menjadi salah satu komponen pajak daerah yang mendukung pembangunan kota Medan. Demi terwujudnya efektifitas pajak parkir diharapkah pengelolaan pajak parkir lebih profesional dan jujur karena banyak pajak parkir yang ditarik secara illegal oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah kota Medan hendaknya lebih mempertegas sanksi dan juga perlu diadakan penertiban terhadap parkir-parkir illegal serta melakukan penyuluhan secara intensif tentang PERDA parkiren_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;078400033-
dc.subjectHukum Administrasi Negaraen_US
dc.subjectPajak Parkiren_US
dc.subjectPeraturan Daerahen_US
dc.titleTinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kota Medanen_US
dc.title.alternativeLegal Review of State Administration Against Regional Regulation Number 10 of 2011 concerning Parking Taxes in Medan Cityen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078400333 - Pardamean Nasution - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography863.48 kBAdobe PDFView/Open
078400333 - Pardamean Nasution - Chapter II,IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV928.09 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.