Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10311
Title: Relasi Kekuasaan Kepala Desa Bandar Klippa dan Bupati Deli Serdang
Authors: Aisyah, Siti
metadata.dc.contributor.advisor: Nasution, Muhammad Husni Thamrin
Hasibuan, Muhammad Aswin
Keywords: relasi kekuasaan;regulasi perundang-undangan
Issue Date: Mar-2014
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Desa merupakan satuan terkecil dalam struktur pemerintahan Indonesia. Secara gografis desa tidak sama dengan kelurahan. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan. Adalah Kepala Desa yang merupakan orang nomror satu di desa yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengurusan kepentingan masyarakat tersebut. Disini Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang hampir sama dengan Bupati. Bedanya wilayah kekuasaannya lebih kecil bila dibandingkan dengan wilayah kekuasaan Bupati. Penelitian ini mencoba untuk menggali lebih dalam tentang sejauh mana wewenang dan tanggung jawab Kepala Desa dan Bupati dalam mengurus kepentingan masyarakat di daerahnya.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10311
Appears in Collections:SP - Government Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108510010_Siti Aisyah.pdffulltext3.16 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.